ROHIL (Suara Bernas Com) Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Rokan Hilir mengelar Unjuk Rasa (Unras) menuntut haknya hak dari Pemerintah Daerah Rokan Hilir .Tuntutan ASN kabupaten Rohil Berdasarkan Informasi diduga belum dibayarkan Tukin 2 Bulan dan Tunjangan Penambahan Pegawai (TPP) 3 bulan, sehingga Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Kabupaten Rohil) turun ke jalan
Aksi ASN tidak Menuntut hak pembayaran Tukin dan TPP Segera Di bahkan juga membentang spanduk di jalan merdeka Depan Kantor BPKAD Pada Selasa (17/12/24) Usai Kegiatan Apel Korpri pagi.
Dalam aksi itu, mereka menuntut pemerintah daerah segera membayarkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi ASN serta gaji tenaga honorer yang belum diterima
Di tengah aksi tersebut, sejumlah Unras membawa spanduk bertuliskan, "Tolong Pak Presiden Kami Ingin Makan Bergizi, " yang menggambarkan keprihatinan atas nasib mereka (ASN)
Selain itu, ASN juga menyuarakan aspirasi melalui orasi keras, mengkritik lambatnya respons pemda daerah terhadap hak-hak pegawai dimana seharusnya menjadi prioritas utama Hak pegawai terabaikan.
“Kami bekerja dengan tanggung jawab, tapi hak kami tidak dipenuhi. Bagaimana kami mau melayani masyarakat dengan baik jika kebutuhan dasar kami sendiri tidak terpenuhi, ujar salah satu aksi tersebut.
Hal senada diungkapkan oleh ASN, ASN merasa dirugikan akibat belum dibayarkannya, TPP dah Tukin adalah hak kami, tapi kenapa pemda tidak serius untuk menyelesaikan
"Kami butuh kepastian," sambung ASN Lagi
Desakan kepada Pemda Rohil, Unras ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah Rokan Hilir, yang dinilai gagal dalam mengelola keuangan daerah secara bijak sehingga ASN menuntut transparansi anggaran dan prioritas terhadap pemenuhan hak pegawai (mereka )
“Jangan sampai kami harus terus turun ke jalan hanya untuk meminta apa yang menjadi hak kami. Pemerintah harus punya hati!” kami kekantor pakai minyak,” seru salah satu demonstran di tengah aksi.
Aksi itu ditutup desakan agar Pemda Rohil segera mengambil langkah nyata menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran hak ASN serta mengevaluasi proyek-proyek yang dianggap tidak bermanfaat (*)