PELALAWAN (Suarabernas) – Proses eksekusi dan penyitaan lahan dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) memasuki babak baru. Negara hadir melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), yang menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di kawasan konservasi, termasuk yang berlindung atas nama fasilitas publik.
Wakil Komandan Satgas PKH, Brigadir Jenderal Dody, dalam pernyataannya kepada media pada 10 Juni 2025, menegaskan bahwa penataan kawasan TNTN adalah harga mati, negara tidak boleh kalah.
“Kami ingin sampaikan kepada masyarakat, bahwa negara hadir. Kita ingin mengembalikan kawasan ini kepada fungsinya. Tidak ada aktivitas komersial di sini, semuanya harus kembali ke sifat awalnya sebagai kawasan konservasi,” tegas Brigjen Dody.
Namun fakta mengejutkan muncul saat pemetaan kawasan ekses eksekusi lahan menemukan bahwa di dalam wilayah yang disita negara tersebut berdiri SD Negeri 020 Toro Jaya, beralamat di Jalan Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Sekolah ini berstatus negeri dan terdaftar resmi di Kementerian Pendidikan dengan NPSN 70051518.
Tak hanya sekolah dasar, Disdik Pelalawan juga membangun sekolah menengah yakni SMPN 6 Ukui. Dua sekolah seakan menyiratkan Pemkab memberi ruang yang lebih besar bagi banyak pendatang untuk membabat taman nasional, hutan yang sejatinya harus dilindungi. Disdik Pelalawan menjadi bagian dari sebuah rencana besar menganga nya lubang konservasi di jantung TNTN.
Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kabupaten Pelalawan, Wahyu Widodo, Ahad (15/6/2025) mengkritik kebijakan Disdik Pelalawan tidak visioner membaca kondisi pendidikan jauh kedepan. Disdik sekan bergerak mengiringi arah kebijakan politik semata.
“Bagaimana mungkin pemerintah daerah, lewat APBD, mendirikan sekolah negeri di kawasan konservasi? Ini bukan kelalaian, ini skandal. Kami mendesak KPK, aparat kepolisian, dan kejaksaan untuk mengusut dana pembangunan SDN 020 Toro Jaya dan membangun SMPN 6 Ukui dengan menabrak banyak aturan dan perundang undangan yang berlaku di negara ini,” tegas Wahyu.
Dengan dibangunnya sekolah negeri dalam kawasan hutan, menunjukkan Disdik Pelalawan terlibat dalam memfasilitasi para pendatang liar menggarap hutan TNTN. Disdik menjadi bagian dalam selistem yang merubah habitat hewan dilindungi menjadi kebun sawit.
“Kalau benar ini dibangun dengan anggaran daerah, maka negara secara sadar telah membiayai pelanggaran hukum. Jangan jadikan anak-anak sebagai tameng pembenaran kejahatan lingkungan.” lanjutnya
Atas keterlibatan Disdik Pelalawan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran pembangunan sekolah di TNTN yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, Wahyu meminta pertanggung jawaban dari Kadisdik Pelallawan saat itu dan Kadisdik Pelalawan saat ini yang pada waktu pembangunan sekolah di Toro menjabat sebagai PPTK.
"Pak Leo kan waktu itu jadi PPTK yang bertanggung jawab pada perencanaan, pelaksana kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran pembangunan. Jadi harus diminta pertanggungjawaban secara hukum,"tegas Wahyu
Saat dikonfirmasi langsung pada Ahad, (15/6/2025), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Leo Nardo, memilih bungkam. pesan WhatsApp yang dikirimkan oleh wartawan namun sudah conteng dua biru namun yang bersangkutan tidak memberikan respons pesan konfirmasi terkait perannya dalam pembangunan sekolah di TNTN
Perlu dicatat, Leo Nardo sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek pembangunan sekolah tersebut. Sebagai PPTK, Leo bertanggung jawab atas perencanaan dan evaluasi anggaran, dan kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan. Fakta ini memperkuat dugaan konflik kepentingan sekaligus membuka potensi penyalahgunaan wewenang.
Bagi Satgas PKH, TNTN merupakan bagian dari kawasan konservasi internasional dalam pilot Project penertiban Tan nasional lainnya di republik ini. Segala bentuk pelanggaran oleh individu, korporasi, maupun lembaga pemerintahan akan ditindak tanpa pandang bulu:
“Penataan kawasan ini tidak bisa ditunda lagi. TNTN sudah terlalu lama dijadikan lahan eksploitasi. Ini soal komitmen kita terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.”pungkas jendral bintang satu TNI AD itu***