Ketua DPRD Pelalawan: PT PSJ Perusahaan “Bandel”

Jumat, 11 Juli 2025 | 14:03:09 WIB

PELALAWAN (Suarabernas) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Syafrizal SE, mengaku geram dengan tingkah laku manajemen PT Peputra Surya Jaya (PSJ), perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Langgam. Politikus PDI Perjuangan itu menilai, PSJ kerap melakukan pelanggaran aturan dan perundang-undangan, “Mereka bandel selalu saja ada pelanggaran baru,” ujar Syafrizal, Jumat, 11 Juli 2025.

Syafrizal menyoroti minimnya penyerapan tenaga kerja tempatan di perusahaan tersebut. Padahal, ketentuan undang-undang mewajibkan perusahaan mempekerjakan sedikitnya 70 persen pekerja lokal, “Ada aturan soal proporsi tenaga kerja lokal, tapi PSJ mengabaikannya,” tegasnya.

Selain persoalan ketenagakerjaan, DPRD juga menerima sejumlah laporan pembuangan limbah yang diduga sembarangan. “Itu masalah klasik di PSJ,” bebernya.

Tak hanya itu, PSJ disinyalir membeli tandan buah segar (TBS) sawit ilegal dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). DPRD berniat mencocokkan data produksi pabrik dengan luasan kebun legal yang dimiliki perusahaan. “Kalau produksi tak sesuai luasan kebun, berarti ada TBS dari TNTN yang masuk,” jelas Syafrizal.

Setelah Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH) memperbolehkan panen sawit berumur di atas lima tahun di TNTN selama tiga bulan, serta adanya imbauan Bupati Pelalawan H. Zukri agar pabrik menerima TBS tersebut, PSJ justru menurunkan harga beli. Harga pasar Rp2.900/kg ditekan menjadi Rp2.500/kg.

Syafrizal memastikan DPRD segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka bagi publik dan media. “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika terbukti bandel, mereka tidak layak beroperasi di daerah ini,” pungkasnya.

DPRD juga membuka kemungkinan mendorong proses hukum apabila ditemukan pelanggaran serius dalam operasional perusahaan.***

Terkini