SUNGAIPENUH,Suarabernas.com - Lemahnya pengawasan, Pekerjaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun 2025 yang berlokasi di Desa Koto Teluk Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh diduga asal jadi.
Pembagunan saluran yang dikerjakan oleh pelaksana kelompok tani diduga tidak mengikuti Spesifikasi teknis dan Rencana Anggara Biaya (RAB) yang berpotensi merugikan keuangan Negara.
Seharusnya secara aturan pekerjaan harus dikerjakan oleh Kelompok Tani sebagai pelaksana program P3-TGAI di Kota Sungai Penuh, malah Kelompok tani diduga hanya dijadikan alat oleh oknum kontraktor untuk memuluskan proyek tersebut.
Salah satu warga setempat mengatakan, bahwa Pelaksanaan proyek saluran irigasi di Desa Koto Teluk, Kecamatan Hamparan Rawang, Kota Sungai Penuh diduga asal jadi dan tidak mengikuti spesifikasi teknis.
"Setelah kami lihat kondisi proyek di lapangan, dalam Pelaksanaannya diduga kuat tidak sesuai dengan petunjuk teknis, seperti pada item pekerjaan galian pondasi yang dangkal apa lagi pada pemasangan banyak mengunakan pecahan bongkaran bangunan gedung, tentu akan berpengaruh pada daya tahan tidak akan bertahan lama" ujar salah satu sumber yang minta namanya disebutkan.
Seharusnya Program P3-TGAI melibatkan masyarakat setempat dalam pengelolaan dan sekaligus sebagai penerima manfaat. Namun faktanya di lapangan tidak sesuai dengan aturan
Sejumlah pemerhati pembangunan daerah menilai, jika dugaan ini benar, maka pelaksanaan P3-TGAI di Kota Sungai Penuh telah menyimpang dari semangat utama program yang digagas pemerintah pusat, yaitu memperkuat peran kelompok tani dan masyarakat desa dalam menjaga serta meningkatkan fungsi irigasi.
Masyarakat kini menanti sikap tegas dari Kementerian PUPR dan BWSS VI Jambi untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut. Mereka berharap agar dana yang dikucurkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi petani, bukan justru menjadi ajang perampokan oknum tertentu yang mengatasnamakan Kelompok Tani.(Yudi)