Rohil, (SBC ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rohil mengelar 5 rapat paripurna sekaligus pengambilan keputusan
Agenda Pertama menyampaikan laporan Hasil Pansus tentang Ranperda tentang peryataan Modal Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Rohil Sekaligus pengambilan keputusan .
Kedua persetujuan bersama antara Pemda dan DPRD persetujuan penetapan Bapemperda 2026
Ketiga Paripurna Terkait Rencana kerja (Renja ) Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Rokan Hilir 2026
Kempat laporan akhir Badan Anggaran Banggar APBD 2026 ,disampaikan anggota DPRD Rohil Darwis Syam
Polisi Golkar ini menjelaskan hasil pembahasan RAPBD TA 2026 pendapatan daerah Rp 2,1 Triliun Sedangkan Belanja daerah Rp 2,2 Triliun lebih dan Pembiayaan daerah 2,3 Triliun , Defisit Rp 23 Milyar
Kemudian Banggar DPRD Rohil juga memberikan saran kepada Bupati Rohil untuk melampirkan dokumen berkaitan tentang pajak dan retribusi
Menurutnya jika dokumen tersebut tidak dilampirkan maka tidak di bisa dilegalkan serta tidak pula dapat untuk dipertanggung jawabkan
Darwis juga menegaskan Kepada Bupati Rohil untuk melampirkan dokumen pajak dan Retribusi daerah tersebut
Selain itu tegasnya Banggar meminta pemerintah daerah (TAPD) untuk memperhatikan Gaji ASN, P3K dan P3K paruh waktu sesuai tepat waktu
Sementara Bupati Rohil H. Bistamam menyampaikan
penghargaan tertinggi tinggi- tingginya atas usaha dan kerja keras pimpinan anggota dan seluruh perangkat kelengkapan dewan sehingga ruangan pernyataan modal pada PT Bank perekonomian rakyat Rokan hilir (Perseroda ) sampai tahap laporan akhir persetujuan
"Perangkat daerah terkait dan dukungan dari jajaran direksi bank Rohil selesainya Perda tentang pernyataan modal PT Bank perekonomian rakyat atau BPR ," Kata Bupati Bistamam Minggu (30/11/26) Pagi dini hari
Sementara Berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta mengacu pada program RPJMD 2025-2029 Sesuai arah dan kebijakan pembangunan pemerintah provinsi maupun prioritas nasional
Rapat agenda Paripurna dipimpin Ketua DPRD Rohil Ilhammi ,didampingi Wakil Ketua DPRD Maston ,Wakil Ketua Imam Suroso dan Wakil Ketua Basiran Nur Efendi ,akhir sidang paripurna berakhir pukul 1.30 wib (30/11/25) (**)