SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat penjadwalan kegiatan Masa Persidangan III Tahun 2026 di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (24/7). Rapat tersebut menjadi langkah awal dalam menyusun agenda strategis DPRD untuk beberapa bulan ke depan, termasuk pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD. Hadir pula anggota Bamus, Sekretaris DPRD H. Heri Amperawanto, S.E., M.Si., beserta jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam rapat tersebut, Bamus menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD selama Masa Persidangan III agar seluruh agenda kedewanan dapat berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Salah satu pembahasan utama adalah penjadwalan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027. Agenda ini dinilai sangat penting karena menjadi tahapan awal dalam penyusunan APBD yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, hingga alokasi anggaran pada tahun mendatang.
Selain agenda penganggaran, Bamus juga menyusun jadwal berbagai kegiatan DPRD dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut meliputi rapat paripurna, upacara detik-detik Proklamasi, upacara penurunan bendera, kegiatan kenegaraan, serta agenda resmi lainnya yang akan dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Tak hanya itu, rapat juga melakukan penyesuaian jadwal rapat paripurna, rapat komisi, rapat gabungan, rapat Badan Anggaran, agenda pengawasan hingga kunjungan kerja. Penyesuaian dilakukan agar seluruh kegiatan DPRD dapat berlangsung optimal tanpa berbenturan dengan pembahasan KUA-PPAS maupun rangkaian peringatan HUT RI.
Melalui penjadwalan yang terencana dan terkoordinasi, DPRD Kota Sungai Penuh berharap pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih maksimal. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Sungai Penuh pun diharapkan semakin kuat guna mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.