DPRD Sungai Penuh Mulai Bahas APBD 2027, Pemkot Diminta Lengkapi Dokumen Pendukung KUA-PPAS

Senin, 27 Juli 2026 | 16:58:03 WIB

SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pengantar Wali Kota Sungai Penuh terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Senin (27/07).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, S.Sos., M.H., didampingi unsur pimpinan DPRD. Turut hadir Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pidatonya, Wali Kota Alfin memaparkan arah kebijakan pembangunan dan kebijakan fiskal daerah yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Ia menegaskan, dokumen KUA-PPAS disusun sebagai pedoman dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta kesejahteraan masyarakat.

Pembahasan KUA-PPAS mendapat perhatian serius dari DPRD. Untuk mendukung proses pembahasan yang lebih komprehensif, DPRD meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh melengkapi sejumlah dokumen pendukung, antara lain proyeksi pendapatan daerah, rincian belanja, target kinerja, asumsi makro ekonomi daerah, prioritas pembangunan, pagu indikatif perangkat daerah, proyeksi pembiayaan, hingga hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.

Menurut DPRD, kelengkapan dokumen tersebut menjadi bagian penting agar pembahasan KUA-PPAS dapat dilakukan secara terukur, transparan, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, akuntabel, serta tepat sasaran.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan awal dalam proses penyusunan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2027. Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap rancangan KUA-PPAS, termasuk mengkaji usulan program prioritas, kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat.

Melalui pembahasan yang partisipatif, transparan, dan penuh tanggung jawab, DPRD Kota Sungai Penuh berharap APBD Tahun Anggaran 2027 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Terkini