KERINCI,Suarabernas.com — Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kerinci harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat Bupati menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-IV DPRD Kabupaten Kerinci, Kamis (27/8/2026).
Didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., Bupati Monadi menyampaikan bahwa perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen APBD. Lebih dari itu, kebijakan anggaran harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Setiap rupiah yang dikelola harus kembali menjadi manfaat bagi masyarakat,” menjadi semangat yang ditekankan Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran.
Monadi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan berorientasi pada hasil. Artinya, program yang dibiayai APBD harus memiliki dampak yang jelas dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sejumlah sektor strategis menjadi perhatian dalam arah kebijakan tersebut. Mulai dari pendidikan, pertanian, infrastruktur, hilirisasi, pelayanan publik hingga mitigasi bencana.
Di sektor pendidikan, anggaran diarahkan untuk memperkuat kualitas dan akses layanan pendidikan. Sementara sektor pertanian menjadi salah satu tumpuan penting mengingat karakteristik Kerinci sebagai daerah agraris. Penguatan sektor ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga mendorong kesejahteraan petani.
Pada sisi infrastruktur, pemerintah menempatkan pembangunan dan peningkatan konektivitas sebagai bagian penting dalam membuka akses masyarakat serta memperlancar aktivitas ekonomi. Infrastruktur yang baik diharapkan mampu memperkecil kesenjangan pembangunan antarkawasan di Kabupaten Kerinci.
Sementara itu, agenda hilirisasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan nilai tambah potensi daerah. Komoditas yang selama ini hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah diharapkan dapat dikembangkan sehingga memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
Penguatan pelayanan publik juga menjadi perhatian. Pemerintah dituntut memastikan belanja daerah tidak berhenti pada terserapnya anggaran, tetapi menghasilkan pelayanan yang lebih cepat, mudah dan berkualitas.
Di tengah ancaman bencana yang kerap terjadi, aspek mitigasi juga menjadi bagian dari kebijakan anggaran. Pemerintah daerah perlu memastikan kesiapsiagaan menghadapi bencana berjalan seiring dengan pembangunan.
Menurut Monadi, seluruh agenda tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab bersama memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 tidak hanya dipandang sebagai proses administratif, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat arah pembangunan Kabupaten Kerinci.
Dengan kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci menargetkan pembangunan yang semakin merata, pelayanan publik yang semakin kuat, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pesan yang ingin ditegaskan pemerintah daerah cukup sederhana: anggaran bukan sekadar angka, tetapi amanah yang harus dikembalikan dalam bentuk manfaat nyata bagi masyarakat Kerinci.
Sinergi eksekutif dan legislatif pun diharapkan terus diperkuat untuk mewujudkan Kerinci yang lebih maju, berdaya saing dan sejahtera.