SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – Aktivitas pengambilan dan pengangkutan tanah yang disebut digunakan untuk kebutuhan timbunan pembangunan kampus baru STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh menjadi sorotan masyarakat.
Keluhan warga terutama menyangkut aktivitas kendaraan pengangkut material, kondisi jalan permukiman, debu serta pertanyaan mengenai sumber dan legalitas material tanah yang digunakan untuk pembangunan kampus di kawasan depan rumah dinas Wali Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, material tanah timbunan tersebut disebut berasal dari kawasan perbukitan sekitar Dapadan. Tanah kemudian diangkut menggunakan mobil dump truck menuju lokasi pembangunan kampus.
Dalam proses pengangkutan, kendaraan disebut melintasi jalan permukiman melalui kawasan Jalan Kumun Hilir menuju Desa Ulu Air.
Intensitas kendaraan yang cukup tinggi menjadi salah satu keluhan masyarakat. Warga menyebut dump truck dapat melintas dengan interval sekitar lima menit ketika aktivitas pengangkutan berlangsung.
Kondisi tersebut dikhawatirkan memberikan beban terhadap ruas jalan permukiman yang selama ini digunakan masyarakat untuk aktivitas sehari-hari.
Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Debu
Selain intensitas kendaraan, warga juga mengeluhkan kerusakan badan dan bahu jalan di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan pengangkut material.
Kerusakan tersebut disebut terjadi pada sejumlah titik dengan panjang ruas yang dikeluhkan warga mencapai kurang lebih 500 meter.
Di beberapa lokasi, warga bahkan memasang pot dan penghalang di sekitar bahu jalan. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk respons masyarakat terhadap kondisi bahu jalan yang mengalami kerusakan serta penggunaan ruas jalan oleh kendaraan berat.
Persoalan lain yang turut dikeluhkan adalah debu.
Mobil pengangkut tanah yang keluar-masuk lokasi proyek disebut menimbulkan debu, terutama ketika kondisi jalan kering. Warga berharap pengendalian debu dilakukan secara rutin, salah satunya melalui penyiraman jalan selama aktivitas pengangkutan berlangsung.
Masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur angkutan berharap aktivitas pembangunan tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan warga sekitar.
Sumber Material Dipertanyakan
Di tengah aktivitas pembangunan tersebut, masyarakat juga mempertanyakan sumber material tanah yang digunakan.
Warga meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh dan instansi terkait memastikan apakah lokasi pengambilan tanah telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk terkait status lahan, legalitas kegiatan penggalian, dokumen lingkungan serta pengelolaan dampak yang ditimbulkan.
Pertanyaan tersebut mencuat karena lokasi pengambilan material, berdasarkan informasi warga, berada di kawasan perbukitan yang disebut berdekatan dengan aliran sungai.
Masyarakat khawatir apabila aktivitas pengerukan tidak dikelola dengan baik, kondisi tersebut dapat menimbulkan dampak lingkungan, seperti erosi, longsor, sedimentasi maupun masuknya material tanah ke aliran sungai saat curah hujan tinggi.
Namun, seluruh dugaan dan kekhawatiran tersebut masih membutuhkan pemeriksaan serta klarifikasi dari instansi berwenang.
Zoni Irawan Minta Pemkot dan APH Turun ke Lapangan
Aktivis masyarakat Zoni Irawan meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama aparat penegak hukum turun langsung untuk memeriksa aktivitas pengambilan dan pengangkutan material tersebut.
Menurut Zoni, persoalan yang disorot masyarakat bukan pembangunan kampus, melainkan dampak aktivitas pengangkutan material terhadap lingkungan dan warga.
«“Kami tidak mempersoalkan pembangunan kampus. Pendidikan tentu sangat penting. Tetapi pembangunan jangan sampai mengorbankan masyarakat. Kalau benar kendaraan dump truck lewat setiap beberapa menit, jalan masyarakat rusak dan debu bertebaran, tentu harus ada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Zoni.»
Ia meminta pemerintah tidak hanya melihat material yang tiba di lokasi pembangunan, tetapi juga memastikan sumber material dan proses pengambilannya memenuhi ketentuan.
«“Periksa dari mana tanah itu diambil, apakah galian tersebut memiliki izin, bagaimana dokumen lingkungannya, siapa pengelolanya dan apakah kegiatan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan. Jangan hanya melihat tanah sampai di lokasi proyek, tetapi sumber materialnya juga harus diperiksa,” katanya.»
Zoni juga menyoroti aspek lingkungan apabila lokasi pengambilan material berada di kawasan perbukitan yang berdekatan dengan aliran sungai.
«“Kalau benar lokasinya berada di perbukitan dekat sungai, pemerintah harus melihat kondisi lereng dan aliran sungainya. Jangan sampai ketika musim hujan terjadi longsor atau material tanah masuk ke sungai dan akhirnya masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.»
Minta Kerusakan Jalan Jadi Perhatian
Zoni menambahkan, pihak yang terlibat dalam pembangunan juga perlu memperhatikan dampak aktivitas kendaraan proyek terhadap infrastruktur masyarakat.
«“Jangan hanya menghitung keuntungan dan nilai pembangunan, sementara kerugian masyarakat tidak dihitung. Kalau jalan masyarakat rusak karena kendaraan proyek, harus ada tanggung jawab untuk memulihkannya. Kalau debu mengganggu masyarakat, harus dilakukan pengendalian dengan penyiraman dan pengaturan kendaraan,” katanya.»
Ia menegaskan bahwa masyarakat pada prinsipnya tidak menolak pembangunan kampus.
«“Masyarakat tidak menolak pembangunan. Yang diminta masyarakat sederhana: jalan jangan dirusak, debu dikendalikan, lingkungan dijaga dan kalau ada kerusakan akibat aktivitas proyek, diperbaiki,” tegasnya.»
Pemkot Diminta Lakukan Pemeriksaan
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas tersebut.
Pemeriksaan diharapkan mencakup sumber material, status dan legalitas lokasi pengambilan tanah, dokumen lingkungan, kondisi perbukitan dan aliran sungai, jalur pengangkutan serta kondisi ruas Jalan Kumun Hilir yang dilalui kendaraan berat.
Selain itu, masyarakat juga meminta kejelasan mengenai pengaturan lalu lintas dump truck dan tanggung jawab pemulihan apabila ditemukan kerusakan jalan yang berkaitan dengan aktivitas pengangkutan material.
Publik kini menunggu penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Sungai Penuh, instansi teknis, pihak STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh, kontraktor atau pelaksana pembangunan serta pihak yang mengelola sumber material.
Pertanyaan mengenai asal-usul tanah, legalitas pengambilan material, pengelolaan dampak lingkungan dan tanggung jawab terhadap infrastruktur publik diharapkan dapat dijawab secara terbuka.
Pada prinsipnya, masyarakat menyatakan tidak menolak pembangunan kampus. Namun, mereka meminta agar proses pembangunan tetap memperhatikan kepentingan warga, keselamatan lingkungan serta kondisi infrastruktur yang digunakan bersama.
Suarabernas.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada STKIP Muhammadiyah Sungai Penuh, Drs. Muradi Darmansyah, kontraktor atau pelaksana pembangunan, pemilik/pengelola sumber material, Pemerintah Kota Sungai Penuh serta instansi terkait untuk memberikan penjelasan atas informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat.