KERINCI,Suarabernas.com — Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sakti Kabupaten Kerinci mengumumkan hasil seleksi administrasi bakal calon anggota direksi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 08/PANSEL-DIRPERUMDAM-TS/IX/2026. Dalam pengumuman itu, sebanyak tujuh bakal calon dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Ketujuh bakal calon tersebut yakni Andi Yalmi, Kasmanto, Mario Dirgantara, Mensediar, Sasrir, Zairusman, dan Zurial.
Panitia menegaskan, penyusunan nama peserta dilakukan berdasarkan urutan abjad. Dengan demikian, urutan nama tidak menunjukkan peringkat maupun nilai hasil seleksi administrasi.
UKK Digelar Dua Hari
Setelah dinyatakan lolos administrasi, ketujuh bakal calon akan mengikuti tahapan UKK yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Rabu, 30 September hingga Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, bertempat di Lantai 2 Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi, Jalan Raya Jambi–Muarabulian KM 15, Mendalo Indah.
Panitia menetapkan sejumlah ketentuan bagi peserta. Peserta diwajibkan mengenakan kemeja polos lengan panjang, celana berwarna gelap dan sepatu.
Selain itu, peserta wajib membawa KTP elektronik (KTP-el) asli untuk ditunjukkan saat proses registrasi.
Ujian hingga Presentasi Rencana Bisnis
Pada hari pertama UKK, peserta akan mengikuti ujian tertulis keahlian. Setelah itu, peserta diwajibkan menyusun makalah dan rencana bisnis sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Makalah tersebut harus ditulis secara manual sebanyak 3 hingga 4 halaman menggunakan kertas A4.
Materi yang dituangkan dalam makalah meliputi visi, strategi, program, prioritas, target, serta rencana implementasi.
Selanjutnya, pada Kamis, 1 Oktober 2026, peserta akan mengikuti tahapan presentasi makalah dan rencana bisnis. Setelah presentasi, peserta menjalani sesi wawancara sebagai bagian dari proses UKK.
Tahapan tersebut menjadi kesempatan bagi panitia untuk menggali kemampuan, gagasan, serta kesiapan masing-masing peserta dalam menjalankan tugas sebagai calon direksi Perumda Tirta Sakti.
Peserta Dilarang Membawa Perangkat Elektronik
Dalam pelaksanaan UKK, panitia juga menetapkan larangan membawa sejumlah barang ke dalam ruang ujian.
Peserta tidak diperbolehkan membawa telepon seluler (HP), laptop, perangkat elektronik lainnya, buku maupun referensi ke dalam ruang UKK.
Seluruh peserta diminta hadir di lokasi paling lambat pukul 07.30 WIB dan mengikuti ketentuan berpakaian serta persyaratan dokumen yang telah ditetapkan.
Sementara itu, biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti rangkaian UKK menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Apabila terdapat perubahan jadwal, panitia akan menyampaikan informasi tersebut kepada para peserta.
Dengan lolosnya tujuh bakal calon ke tahap UKK, proses seleksi Direksi Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci kini memasuki tahapan penting sebelum penentuan calon yang memenuhi kriteria untuk mengisi jabatan direksi perusahaan daerah tersebut.