Soroti Dana Karhutla Rp30 Miliar, Ivan Wirata Desak Pengadaan Transparan dan Bisa Diaudit

Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:02:30 WIB

JAMBI,Suarabernas.com — Penggunaan anggaran Rp30 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi menjadi perhatian serius. Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan, mulai dari pemilihan penyedia hingga barang diterima dan digunakan di lapangan.

Menurut Ivan, percepatan penanganan karhutla tidak boleh mengabaikan tata kelola keuangan daerah. Setiap rupiah yang bersumber dari Bantuan Presiden harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi peruntukan, spesifikasi barang, kewajaran harga, maupun bukti penerimaan.

Ia menilai, keterbukaan dalam proses pengadaan menjadi penting agar anggaran yang dialokasikan benar-benar menjawab kebutuhan penanganan karhutla, bukan justru menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan keuangan daerah.

Anggaran Rp30 Miliar Tersebar di Empat Perangkat Daerah

Berdasarkan data alokasi anggaran yang disampaikan, dana Rp30 miliar tersebut didistribusikan kepada empat perangkat daerah dengan rincian sebagai berikut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperoleh alokasi terbesar, yakni sekitar Rp20,59 miliar. Sementara itu, RSUD Raden Mattaher melalui BTT BKAD mendapatkan Rp6.569.907.000 atau 21,90 persen.

Dinas Kesehatan memperoleh Rp2.800.409.000 atau 9,33 persen, sedangkan Dinas Kehutanan mendapatkan Rp1.843.430.000 atau 6,14 persen.

Besarnya anggaran tersebut membuat pengawasan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi pengadaan menjadi krusial. Terlebih, kebutuhan penanganan karhutla menuntut kecepatan sekaligus ketepatan penggunaan anggaran.

Pengadaan di Luar E-Katalog Diminta Dibuka

Salah satu hal yang menjadi perhatian Ivan adalah pengadaan barang dan jasa yang tidak menggunakan katalog elektronik atau e-katalog.

Ia meminta setiap pengadaan di luar mekanisme tersebut dilengkapi penjelasan tertulis mengenai dasar pemilihan metode, identitas penyedia, spesifikasi teknis, hingga kewajaran harga. Dokumen penerimaan dan bukti pemanfaatan barang juga harus tersedia untuk keperluan pemeriksaan.

"Kalau ada pengadaan di luar e-katalog, prosesnya harus tetap terbuka dan bisa diperiksa. Harus jelas mengapa metode itu digunakan, siapa penyedianya, apa spesifikasinya, berapa harganya, serta bagaimana hasil pekerjaan atau barang yang dibeli diterima dan dimanfaatkan," ujarnya.

Ivan mengingatkan bahwa pengadaan dalam kondisi darurat tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku. Status darurat, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip akuntabilitas.

Karena itu, kriteria keadaan mendesak, kemampuan penyedia, dan bukti kewajaran harga perlu terdokumentasi dengan baik agar proses pengadaan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

Sebanyak 81 Pos Karhutla, Pembagian Kewenangan Harus Jelas

Penanganan karhutla di Provinsi Jambi melibatkan 81 pos. Dari jumlah tersebut, 11 pos disebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi untuk penanganan fisik.

Ivan meminta pembagian kewenangan dan kebutuhan setiap pos dijelaskan secara terbuka. Kejelasan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pengadaan barang, peralatan, serta dukungan operasional sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Menurutnya, perbedaan kondisi dan kebutuhan masing-masing pos harus tercermin dalam perencanaan pengadaan. Dengan demikian, penggunaan anggaran dapat diverifikasi berdasarkan lokasi, jenis pekerjaan, serta hasil yang dicapai.

Peralatan BPBD Rp13,48 Miliar Jadi Perhatian

Dari alokasi anggaran BPBD, komponen peralatan mencapai Rp13.483.940.000. Sementara itu, anggaran operasional tercatat sebesar Rp5.052.314.000 dan logistik sebesar Rp250 juta.

Daftar kebutuhan peralatan meliputi kendaraan operasional, motor roda tiga, pompa air, selang, nozzle, alat pelindung diri (APD), mesin kapal, tenda, hingga drone termal.

Ivan meminta agar setiap item yang diadakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penanganan karhutla dan dapat dibuktikan pemanfaatannya.

Dukungan alat berat maupun operasional lapangan, misalnya, perlu dilengkapi catatan waktu penggunaan, lokasi kegiatan, volume pekerjaan, dan bukti pelaksanaan yang dapat diperiksa kembali.

Ia juga menyoroti perlunya rekonsiliasi terhadap sejumlah komponen pengadaan, termasuk spesifikasi 30 unit motor trail, kelengkapan mesin pada pengadaan peralatan tertentu, serta perhitungan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) dan personel.

Kejelasan dokumen tersebut diperlukan agar realisasi anggaran tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan dan pelaksanaan di lapangan.

Anggaran Kesehatan Jangan Sampai Tumpang Tindih

Penggunaan anggaran untuk sektor kesehatan juga menjadi perhatian. Dukungan bagi RSUD Raden Mattaher diarahkan pada pengadaan obat-obatan dan bahan medis habis pakai bagi masyarakat terdampak karhutla.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan memperoleh alokasi Rp2,8 miliar untuk dukungan kebutuhan kesehatan serupa.

Ivan mengingatkan pentingnya pembagian peruntukan yang jelas antara kedua instansi tersebut. Perencanaan harus disusun secara terkoordinasi untuk menghindari potensi pengadaan ganda maupun tumpang tindih pemanfaatan anggaran.

Dengan pembagian yang terukur, kebutuhan masyarakat terdampak dapat dipenuhi secara efektif tanpa pemborosan anggaran.

DPRD Minta Laporan Berkala, Pengawasan Tak Menunggu Anggaran Habis

Ivan menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jambi perlu berjalan sejak proses pengadaan dimulai, bukan hanya setelah seluruh anggaran direalisasikan.

Ia meminta pemerintah provinsi menyampaikan laporan berkala mengenai perkembangan pemilihan penyedia, realisasi anggaran, barang yang telah diterima, serta kendala yang dihadapi di lapangan.

"DPRD perlu mendapatkan laporan secara berkala. Kita ingin mengetahui sejauh mana proses pengadaan berjalan, apa yang sudah direalisasikan, apa yang masih berproses, dan apakah seluruhnya sesuai kebutuhan di lapangan. Dengan begitu, fungsi pengawasan dapat berjalan sejak proses berlangsung, bukan hanya setelah anggaran selesai digunakan," tegasnya.

Menurut Ivan, laporan berkala tersebut dapat menjadi dasar untuk membandingkan perencanaan dengan pelaksanaan sekaligus mengidentifikasi persoalan sedini mungkin.

Jika ditemukan hambatan, pemerintah provinsi diharapkan segera melakukan penyesuaian agar penanganan karhutla tetap berjalan cepat tanpa mengesampingkan ketentuan pengadaan dan pertanggungjawaban keuangan.

Pada akhirnya, besarnya anggaran penanganan karhutla harus diikuti dengan hasil yang terukur. Kecepatan penanganan di lapangan dan transparansi penggunaan uang negara perlu berjalan beriringan demi memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta upaya pengendalian karhutla di Provinsi Jambi.

Terkini