JAMBI – Dalam perjalanan karirnya sebagai jaksa, pengabdian, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas menjadi bagian penting bagi Galuh Bastoro Aji, S.H., M.H.
Berbagai capaian telah berhasil ditorehkan oleh pria kelahiran Magelang, 3 Februari 1985 ini selama kurang lebih 18 tahun mulai dari penanganan perkara tindak pidana korupsi, penyelamatan aset negara, hingga pengamanan proyek strategis nasional bernilai triliunan rupiah.
Galuh saat ini bertugas sebagai Pemeriksa Intelijen pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat dengan pangkat Jaksa Madya, golongan IV/a.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya sekaligus upaya memperkuat pelaksanaan pengawasan dan penegakan integritas di lingkungan kejaksaan.
Perjalanan karier Galuh dimulai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo sebagai penyiap bahan intelijen. Belum genap satu tahun bertugas, ia dipercaya mengemban jabatan Kepala Urusan Perlengkapan di instansi yang sama.
Kariernya kemudian berlanjut ke Kejari Jambi, tempat ia kembali bertugas sebagai penyiap bahan intelijen. Setelah itu, Galuh mendapat penugasan sebagai jaksa fungsional di Kejati Jambi.
Pengalaman tersebut menjadi bekal penting dalam mengembangkan kemampuan profesionalnya di berbagai bidang penugasan kejaksaan. Seiring perjalanan kariernya, Galuh kemudian dipercaya menduduki jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejari Rejang Lebong.
Saat menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus di Kejari Rejang Lebong, Galuh menunjukkan komitmennya dalam penanganan perkara korupsi, khususnya melalui upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.
Dalam penugasan tersebut, ia berhasil mendorong penyelamatan dan pemulihan keuangan negara senilai lebih dari Rp2,5 miliar. Capaian itu berasal dari penanganan perkara dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah pada Sekretariat DPRD serta perkara tunjangan beban kerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
Setelah menyelesaikan penugasannya di Rejang Lebong, Galuh kembali dimutasi ke Kejari Bungo dengan jabatan yang sama, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.
Di tempat ini, ia kembali mencatatkan capaian melalui pengembalian dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,7 miliar. Nilai tersebut berasal dari penanganan perkara pengadaan alat kesehatan (alkes) serta perkara korupsi program Gerakan Dusun Membangun pada desa dan kelurahan se-Kabupaten Bungo.
Atas kontribusi dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi, Galuh menerima piagam penghargaan dari Bupati Bungo atas keberhasilannya dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.
Pada 2020, Galuh mendapat penugasan di Kejari Maros, Sulawesi Selatan, sebagai Kepala Seksi Intelijen. Dalam menjalankan tugasnya, ia turut mengambil peran dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Untuk mendukung upaya tersebut, Galuh menggagas sejumlah inovasi pelayanan dan penguatan kinerja, di antaranya Komit, Si-Yankumpemas, Si-Galina, dan Jampangi.
Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan fungsi intelijen, serta pembangunan budaya kerja yang lebih efektif dan akuntabel. Melalui berbagai upaya itu, Kejari Maros berhasil meraih penghargaan terkait predikat WBK dan WBBM pada periode 2020–2021.
Capaian tersebut menjadi salah satu bukti bahwa pengabdian di lingkungan kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga mencakup pembenahan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada 2021, Galuh kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejari Bengkulu.
Melalui optimalisasi tugas dan fungsi bidang Datun, ia berhasil berkontribusi dalam penyelamatan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu senilai Rp1,8 miliar. Atas capaian tersebut, Galuh menerima penghargaan dari Wali Kota Bengkulu.
Tidak hanya itu, ia juga terlibat dalam upaya penyelamatan aset PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Upaya tersebut mencakup penyelamatan tanah dan bangunan dengan luas yang dalam catatan disebut mencapai 11.938.065 meter persegi, serta aset tanah dan bangunan lainnya senilai Rp600 juta.
Kontribusinya dalam penyelamatan aset tersebut mendapat apresiasi melalui piagam penghargaan dari PT Pelindo (Persero).
Di bawah penugasannya, Seksi Datun Kejari Bengkulu juga berhasil meraih peringkat pertama sebagai satuan kerja terbaik di wilayah hukum Kejati Bengkulu. Capaian ini mempertegas peran strategis bidang Datun dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya untuk melindungi kepentingan negara dan pemerintah.
Berbekal pengalaman di bidang intelijen, tindak pidana khusus, dan perdata serta tata usaha negara, Galuh kemudian dipercaya menduduki jabatan Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Jambi.
Dalam jabatan tersebut, ia berperan dalam pengamanan dan pengawalan berbagai proyek strategis dengan nilai keseluruhan mencapai Rp13,3 triliun.
Sejumlah proyek yang menjadi bagian dari penugasan tersebut antara lain pembangunan Jalan Tol Bayung Lencir–Tempino di Jambi, revitalisasi kawasan Candi Muaro Jambi, pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta pembangunan dan revitalisasi sekolah.
Pengamanan pembangunan strategis tersebut bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan proyek, mengidentifikasi potensi hambatan, serta meminimalkan risiko penyimpangan agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam mendukung program swasembada pangan, Galuh juga terlibat dalam pengamanan proyek rehabilitasi jaringan irigasi rawa di Provinsi Jambi. Upaya ini menjadi bagian dari dukungan kejaksaan terhadap pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Atas kontribusinya dalam pengamanan pembangunan strategis, Galuh menerima sejumlah penghargaan, di antaranya dari Direktur Jenderal Bina Marga, unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Gubernur Jambi, serta Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi.
Di luar tugas pengamanan proyek strategis, Galuh juga aktif dalam kegiatan kampanye dan edukasi antikorupsi. Kegiatan tersebut menyasar kementerian, lembaga pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), hingga badan usaha milik daerah (BUMD) di Provinsi Jambi.
Baginya, upaya pencegahan korupsi perlu dilakukan melalui pendekatan yang menyeluruh, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan membangun kesadaran, memperkuat kepatuhan, serta mendorong tata kelola pemerintahan dan kelembagaan yang transparan dan akuntabel.
Kinerja dan kontribusinya turut mendapat apresiasi dari Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi, Dr. Dedy Hariadi, S.T., M.T.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Galuh Bastoro Aji, S.H., M.H., yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dan mendukung penyelesaian berbagai masalah terkait AGHT (Ancaman, Gangguang, Hambatan dan Tantangan) serta meminimalkan potensi penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Dedy.
Rangkaian capaian tersebut mengantarkan Galuh masuk dalam 10 besar nominasi penerima Anugerah Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 untuk kategori perorangan jaksa eselon IV dari Kejati Jambi.
Pencapaian tersebut menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjalankan tugas, khususnya di bidang pengamanan pembangunan strategis dan upaya pencegahan potensi penyimpangan.
Seiring dengan rekam jejak tersebut, Kejati Jambi mengusulkan promosi Galuh untuk menduduki jabatan struktural eselon III kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari pembinaan karier dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan.
Setelah menjalani berbagai penugasan di sejumlah daerah, Galuh kemudian dimutasi ke Kejati Sumatera Barat. Di tempat tugas yang baru ini, ia mengemban amanah sebagai Pemeriksa Intelijen pada Asisten Bidang Pengawasan.
Perpindahan tersebut menandai babak baru dalam perjalanan pengabdiannya. Sejak mengemban tugas di Kejati Sumbar, Jaksa Galuh telah menoreh sejumlah penghargaan.
Antara lain, peringkat 3 dan 4 nasional hasil penilaian kinerja bidang Pengawasan Kejati Sumbar terhitung bulan Mei s.d Agustus dan September. Peringkat 2 nasional pada Bulan Saptember 2026 dari Jaksa Agung Muda Pengawasan.
Pengalaman lintas bidang yang telah dijalani, mulai dari intelijen, tindak pidana khusus, Datun, hingga pengamanan pembangunan strategis, menjadi bekal berharga dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Dengan rekam jejak penanganan perkara korupsi, penyelamatan keuangan dan aset negara, serta pengamanan proyek strategis bernilai triliunan rupiah, Galuh Bastoro Aji menjadi salah satu jaksa yang memiliki pengalaman lintas bidang dalam mendukung penegakan hukum, pencegahan korupsi, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Pengabdiannya selama hampir dua dekade mencerminkan pentingnya profesionalisme, integritas, dan konsistensi dalam menjalankan amanah sebagai aparat penegak hukum sekaligus bagian dari upaya mewujudkan tata kelola negara yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di tengah padatnya tugas dan tanggung jawab, Jaksa Galuh juga terus berupaya mengembangkan kapasitas akademiknya dengan menempuh pendidikan doktoral di bidang hukum pada Universitas Jambi (Unja).
Langkah ini mencerminkan komitmennya untuk terus memperdalam pengetahuan dan memperkuat kompetensi di bidang hukum.