HGU PTPN IV Kayu Aro Berakhir 2027, Kontribusi ke PAD Kerinci Jadi Sorotan

Senin, 12 Oktober 2026 | 18:40:02 WIB

KERINCI,Siarabernas.com – Berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Kayu Aro pada 2027 mendatang menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk mengevaluasi manfaat ekonomi perkebunan teh yang telah beroperasi selama puluhan tahun di daerah tersebut.

Di tengah luasnya lahan perkebunan yang dikelola, kontribusi PTPN IV Kayu Aro terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini menjadi perhatian. Sejumlah kalangan mendorong agar pemerintah daerah mengevaluasi penerimaan yang selama ini diperoleh sekaligus membuka peluang kerja sama pengelolaan kebun teh demi meningkatkan pendapatan daerah.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Kerinci, terdapat penerimaan pajak yang tercatat terkait aktivitas PTPN IV Kayu Aro, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp19.758.410 per tahun serta pajak penerangan jalan atau pajak atas tenaga listrik sebesar Rp17.170.635 per tahun.

Jika kedua komponen tersebut dijumlahkan, totalnya mencapai Rp36.929.045 per tahun atau sekitar Rp36,9 juta.

Angka ini menjadi salah satu bahan evaluasi mengenai kontribusi penerimaan pajak yang tercatat dari aktivitas perusahaan terhadap daerah. Namun, angka tersebut tidak dapat langsung dianggap sebagai keseluruhan kontribusi ekonomi PTPN IV Kayu Aro kepada Kabupaten Kerinci.

Sumber dari BPKPD Kabupaten Kerinci menjelaskan, terdapat pula komponen PBB sektor perkebunan, perhutanan, dan pertambangan (PBB P5) sebesar Rp8.192.155.200. Namun, nilai tersebut bukan seluruhnya berasal dari PTPN IV Kayu Aro karena penghitungannya dilakukan di tingkat pusat.

Sumber yang sama juga menyebut adanya penerimaan sekitar Rp8,1 miliar melalui mekanisme dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Penerimaan ini perlu dibedakan dari PAD yang bersumber langsung dari pajak daerah maupun aktivitas perusahaan.

Perbedaan komponen penerimaan tersebut penting agar penilaian terhadap kontribusi PTPN IV Kayu Aro dilakukan secara proporsional, berdasarkan jenis penerimaan, mekanisme pemungutan, serta bagian yang benar-benar menjadi hak pemerintah daerah.

Luas Ribuan Hektare, Manfaat Ekonomi Dipertanyakan

PTPN IV Kayu Aro mengelola perkebunan teh di kawasan Kayu Aro dengan luas lahan HGU yang disebut berada pada kisaran 3.014,6 hingga 3.235,90 hektare. Adapun luas kebun teh diperkirakan mencapai 2.100 hingga 2.600 hektare.

Besarnya luasan tersebut menjadikan perkebunan teh Kayu Aro sebagai salah satu aset ekonomi penting di Kabupaten Kerinci. Namun, kondisi itu juga memunculkan pertanyaan mengenai seberapa besar manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat dan pemerintah daerah dari aktivitas perkebunan tersebut.

Menjelang berakhirnya masa HGU pada 2027, evaluasi dinilai perlu mencakup aspek penerimaan daerah, kesempatan kerja, pemberdayaan masyarakat, keberadaan fasilitas umum, serta kepastian status lahan yang digunakan untuk kepentingan publik.

Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Jambi, Arwiyanto, meminta agar rekomendasi perpanjangan HGU PTPN IV tidak diberikan secara otomatis tanpa mempertimbangkan berbagai persyaratan.

Salah satu hal yang disorot ialah perlunya mengevaluasi keberadaan fasilitas umum dan sejumlah desa yang berada di dalam kawasan HGU, sesuai dengan ketentuan serta hasil evaluasi yang berlaku.

Sorotan tersebut menambah pentingnya pembahasan mengenai masa depan perkebunan teh Kayu Aro, terutama terkait keseimbangan antara keberlanjutan usaha perusahaan, kepentingan masyarakat, dan manfaat ekonomi bagi daerah.

Forum Peduli Daerah Usulkan Pengelolaan Bersama

Di tengah pembahasan mengenai kontribusi perusahaan, Ketua Umum Forum Peduli Daerah, Saprial, mengusulkan agar pengelolaan kebun teh Kayu Aro ke depan dapat dilakukan melalui skema kerja sama antara PTPN IV dan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Menurut Saprial, kerja sama tersebut dapat menjadi salah satu opsi untuk meningkatkan manfaat ekonomi perkebunan teh bagi daerah, tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha maupun kepentingan masyarakat setempat.

Ia menilai perkebunan teh Kayu Aro memiliki potensi ekonomi besar yang perlu dikelola secara optimal. Karena itu, manfaat keberadaan perusahaan diharapkan tidak hanya dirasakan dari sisi operasional usaha, tetapi juga memberikan dampak yang lebih luas terhadap pembangunan Kabupaten Kerinci.

“Ke depan, kita meminta agar pengelolaan kebun teh Kayu Aro dilakukan secara bersama-sama antara PTPN IV dan Pemerintah Kabupaten Kerinci agar PAD bisa meningkat,” ujarnya.

Usulan tersebut membuka ruang pembahasan mengenai kemungkinan pola kemitraan yang dapat diterapkan. Salah satu opsi yang dapat dikaji ialah keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD), sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum dan memperoleh persetujuan pihak yang berwenang.

Meski demikian, pengelolaan bersama tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan pertimbangan potensi pendapatan. Diperlukan kajian menyeluruh mengenai status aset, ketentuan HGU, kewenangan masing-masing pihak, kelayakan usaha, pembagian keuntungan, serta risiko yang mungkin timbul.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa setiap skema kerja sama memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Momentum Evaluasi Sebelum HGU Berakhir

Berakhirnya masa HGU pada 2027 menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk menyusun langkah strategis terkait masa depan perkebunan teh Kayu Aro.

Evaluasi yang komprehensif diperlukan untuk memetakan seluruh penerimaan daerah yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan, mengidentifikasi peluang peningkatan PAD, serta menilai kemungkinan kerja sama yang realistis dan sesuai regulasi.

Di sisi lain, pembahasan mengenai perpanjangan HGU juga perlu mempertimbangkan kepastian hukum lahan, kepentingan masyarakat, keberadaan fasilitas umum, dan keberlanjutan sektor perkebunan yang selama ini menjadi bagian dari sejarah ekonomi Kerinci.

Dengan demikian, berakhirnya HGU bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan momentum untuk memastikan pengelolaan sumber daya perkebunan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

Publik kini menantikan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengevaluasi kontribusi ekonomi PTPN IV Kayu Aro, sekaligus mengkaji usulan kerja sama agar potensi perkebunan teh tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi PAD, masyarakat, dan pembangunan Kabupaten Kerinci.

Terkini