Kerinci – Aktivitas galian C ilegal di kawasan Bukit Sungai Dalam Kec. Kayu Aro Kab. Kerinci Prov. Jambi dilaporkan semakin marak dan meresahkan warga. Penambangan pasir dan batu diduga dilakukan tanpa izin resmi, dengan menggunakan alat berat yang beroperasi hampir setiap hari.
Informasi yangb diperoleh, galian C tersebut sudah beroperasi kurang lebih 2 dua bulan, hasil galian C di muat ke mobil dump truk untuk pesanan wilayah setempat dan Kayu Aro.

Pantauan di sekitar lokasi menunjukkan adanya pengerukan tanah dan batuan di lereng bukit yang dinilai berisiko tinggi terhadap longsor. Sejumlah truk pengangkut material terlihat keluar masuk area tambang tanpa pengawasan yang jelas. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat, terutama saat musim hujan.
- Baca Juga Sekarang atau Tidak Sama Sekali
“Bukit sudah banyak yang terkikis. Kami takut terjadi longsor yang bisa mengancam rumah warga di bawahnya,” ujar seorang warga setempat.
Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas galian C ilegal ini juga diduga merugikan daerah karena tidak menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Warga menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor maraknya praktik penambangan tanpa izin tersebut.

Tokoh masyarakat setempat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terutama Pihak Polres Kerinci segera bertindak untuk segera melakukan penindakan dan penertiban. Mereka berharap ada tindakan tegas agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan keselamatan warga tetap terjamin.
Selain itu masyarakat sangat keberatan, selama beroperasinya galian C akan merusak jalan, serta jalan yang sempit di lalui mobil dump truck, akan menimbulkan kerawanan kecelakaan.
Aparat penegak hukum hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menghentikan aktivitas galian C ilegal di Bukit Sungai Dalam.