SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menorehkan berbagai capaian membanggakan di tingkat nasional. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin menyerahkan sejumlah penghargaan bergengsi terkait keberhasilan program penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan hingga perlindungan budaya daerah.
Momentum tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam membangun kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga warisan budaya lokal.
Salah satu penghargaan utama diberikan kepada Ketua TP PKK Kota Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin selaku penggagas gerakan 3S (Segenggam Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah). Program sosial berbasis gotong royong masyarakat itu dinilai berhasil membantu percepatan penurunan angka stunting di Kota Sungai Penuh.
Penghargaan juga diberikan kepada Komunitas 3S Juara (Maju Adil dan Sejahtera) serta mitra LSM/komunitas Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING). Seluruh apresiasi tersebut berasal dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN dengan predikat Gold.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menyampaikan bahwa gerakan 3S menjadi contoh nyata bagaimana kepedulian sosial masyarakat dapat memberikan dampak besar terhadap kesejahteraan warga.
“Gerakan 3S membuktikan bahwa langkah kecil dan sederhana dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat,” ujar Wako Alfin.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari kolaborasi antara pemerintah, TP PKK, komunitas sosial dan masyarakat yang bersama-sama bergerak membantu keluarga berisiko stunting serta masyarakat lanjut usia.
Tidak hanya fokus pada sektor kesehatan dan sosial, Pemkot Sungai Penuh juga kembali meraih pengakuan di bidang tata kelola pemerintahan. Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Alfin menyerahkan penghargaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 kategori Juara I dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia kepada Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas keterlibatan aktif seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung program penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di daerah.
Menariknya, rangkaian penghargaan itu juga diwarnai dengan pengakuan negara terhadap budaya daerah Kota Sungai Penuh. Wali Kota Alfin menerima sertifikat Keputusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal lagu daerah Kota Sungai Penuh dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sertifikat HKI tersebut menjadi bentuk perlindungan hukum negara terhadap karya budaya daerah sekaligus upaya menjaga identitas dan kekayaan tradisi lokal agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
Dengan berbagai capaian tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh menunjukkan komitmen kuat dalam membangun daerah melalui pendekatan sosial, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pelestarian budaya lokal secara berkelanjutan.