Dari Pacitan ke Pekanbaru, Huzni Dipercaya Pimpin Pidsus Kejari: Rekam Jejaknya Tak Diragukan

Selasa, 15 September 2026 | 15:46:37 WIB
Pelantikan Kasie Pidsus Kejari Pekanbaru

PEKANBARU (Suarabernas) — Fusthathul Amul Huzni, S.H., kembali dipercaya mengemban tugas di bidang tindak pidana khusus. Kali ini, Huzni resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, menggantikan Niky Juniesmero.
Pelantikan sekaligus pisah sambut tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Dr. Carel Williams, S.H., M.H., dan berlangsung di Aula Kantor Kejari Pekanbaru, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala seksi serta jajaran pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Penempatan Huzni sebagai Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru menjadi babak baru dalam perjalanan kariernya di lingkungan Adhyaksa. Sebelumnya, ia dipercaya menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Pacitan, Jawa Timur, selama kurang lebih enam bulan.
Pengalaman Huzni di bidang penegakan hukum juga cukup panjang. Ia sebelumnya pernah mengemban amanah sebagai Kasi Pidum Kejari Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, serta pernah cukup lama menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Pelalawan.
Dengan pengalaman tersebut, Huzni diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas di bidang tindak pidana khusus Kejari Pekanbaru.
Usai dilantik, Huzni menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih kepada pimpinan atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada pimpinan yang telah memberikan amanah kepada saya sebagai Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru,” ucap Huzni.
Sementara itu, Kajari Pekanbaru Dr. Carel Williams menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas dedikasi, integritas, serta kontribusi yang telah diberikan selama menjalankan tugas.
Ia juga menekankan agar pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan membangun sinergi yang kuat bersama seluruh jajaran.
“Kami berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Kajari Pekanbaru.
Dengan pengalaman di sejumlah bidang dan wilayah penugasan, Huzni kini menghadapi tantangan baru di Kejari Pekanbaru, khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional, berintegritas, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**

Terkini