SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – Hj. Helneti Mesra, S.Pd., resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) dari Partai NasDem untuk masa jabatan 2024–2029. Pengucapan sumpah/janji berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (20/10/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, dan dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M.
Dalam agenda tersebut, Hj. Helneti Mesra menggantikan Dahkir Yahya, S.Pd., M.M., sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Partai NasDem.
Pengucapan sumpah/janji ini menjadi bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif tetap berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, menjelaskan bahwa proses PAW dilaksanakan berdasarkan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai pemberhentian serta penggantian anggota DPRD melalui prosedur yang telah ditetapkan.
“Pergantian Antarwaktu (PAW) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Hutri Randa.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, berharap kehadiran Hj. Helneti Mesra dapat membawa semangat baru dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, khususnya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Menurut Azhar, DPRD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari fungsi legislasi, penganggaran hingga pengawasan. Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Ia juga berharap komunikasi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD terus diperkuat demi mendukung program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan keberadaan DPRD sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, diharapkan sinergi dan kolaborasi bersama Pemerintah Kota Sungai Penuh terus terjalin dengan baik guna mendukung percepatan pembangunan dan mewujudkan tujuan bersama,” kata Azhar Hamzah.
Rangkaian rapat paripurna ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Wakil Wali Kota Azhar Hamzah kepada Hj. Helneti Mesra atas pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
Dengan dilantiknya anggota DPRD melalui mekanisme PAW tersebut, diharapkan pelaksanaan fungsi legislatif semakin optimal, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Kota Sungai Penuh.