Rohil (SBC) Pemerintah Kabupaten Rohil Bersama BPKP Riau Rapat Evaluasi Peran Fiskal dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah
Pemerintah melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Muhammad Nur Hidayat, SH.MH bersama tim auditor dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau,
Kegiatan Evaluasi Peran Fiskal Pengendalian Inflasi Daerah di Lantai III Kantor Bupati di. Jalan Lintas Pesisir Batu Enam diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara langsung upaya stabilisasi harga dan pengendalian inflasi.
Asisten II Ekbang Muhammad Nur Hidayat menegaskan kegiatan evaluasi ini merupakan bagian integral dari mekanisme pengawasan penguatan akuntabilitas fiskal daerah, khususnya dalam upaya meredam laju inflasi yang berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat.
Evaluasi ini dilaksanakan oleh Tim Auditor BPKP Provinsi Riau guna menilai sejauh mana peran aktif pemerintah daerah melalui intervensi strategis yang dijalankan masing-masing OPD teknis.
“Seluruh OPD memiliki korelasi dengan pengendalian inflasi diundang mengikuti evaluasi ini. Diharapkan setiap perangkat daerah mampu menyajikan data dan informasi yang relevan kepada tim auditor guna mendukung analisis yang objektif dan terukur,” ujar Hidayat, Selasa (29/4/2025)
Eks Kepala Inspektorat Rohil ini menambahkan bahwa fokus utama dari evaluasi ini adalah untuk mengidentifikasi bentuk dukungan konkret yang telah dilakukan Pemda melalui kebijakan operasional OPD, terutama dalam menjaga stabilitas harga komoditas pokok yang sangat sensitif terhadap fluktuasi pasar.
Adapun beberapa langkah strategis yang telah diimplementasikan oleh Pemda Rohil antara lain melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagsar) serta Dinas Pertanian, berupa pelaksanaan operasi pasar murah menjelang hari besar keagamaan, pemantauan intensif terhadap ketersediaan bahan pangan pokok, serta upaya menjaga kestabilan harga melalui koordinasi lintas sektor.
Sementara itu, Ketua Tim Evaluasi BPKP Provinsi Riau, Arif Rahman, didampingi Auditor Pengendali Teknis, Azib, menyampaikan proses evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap masing-masing OPD terkait .
Setiap OPD diminta untuk menyerahkan data dukung dan dokumentasi teknis yang diperlukan sebagai dasar dalam menyusun laporan evaluatif terhadap efektivitas kebijakan pengendalian inflasi di tingkat daerah.
“Kami berharap OPD yang terlibat dapat bersikap proaktif dan kooperatif memberikan informasi akurat dan komprehensif, sehingga proses evaluasi berjalan secara efisien dan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif,” ungkap Arif Rahman.
Evaluasi ini menjadi bagian dari penguatan peran pemerintah daerah menciptakan tata kelola fiskal yang adaptif dan responsif terhadap dinamika ekonomi, sekaligus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi makro di tingkat lokal (*)