KERINCI,Suarabernas.com – Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, S.E., M.M., memimpin langsung hearing bersama jajaran manajemen Bank Jambi pada Kamis (26/2/2026), menyusul gangguan layanan mobile banking yang terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026.
Dalam rapat tersebut, pihak Bank Jambi menjelaskan bahwa pada 22 Februari sejumlah nasabah tidak dapat mengakses akun mobile banking mereka. Sehari kemudian, tepatnya 23 Februari 2026, bank daerah itu merilis pernyataan resmi setelah menerima laporan adanya pendebetan rekening yang diduga merugikan nasabah.
Bank Jambi mengimbau seluruh nasabah terdampak agar segera melapor ke kantor cabang terdekat. Proses verifikasi dan penggantian kerugian, menurut manajemen, ditargetkan selesai dalam waktu kurang lebih 10 hari kerja. Pihak bank juga menegaskan akan bertanggung jawab penuh apabila terbukti terjadi transaksi tidak sah.
Audit Forensik Libatkan OJK, BI, dan Kepolisian
Untuk menelusuri insiden tersebut, Bank Jambi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), serta pihak Kepolisian dalam melakukan audit forensik. Hingga kini, total kerugian masih dalam proses penghitungan dan belum dapat dipastikan jumlahnya.
Manajemen Bank Jambi menyebut kejadian ini merupakan bentuk kejahatan siber (cyber crime) dengan pola transaksi menyerupai transaksi normal, sehingga cukup sulit terdeteksi oleh sistem keamanan awal.
Sebagai langkah perbaikan, bank melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan internal pegawai, membuka layanan prioritas pengaduan bagi nasabah terdampak, serta menyiapkan mekanisme pengembalian dana otomatis apabila ditemukan transaksi ilegal.
DPRD Soroti Stabilitas dan Kepercayaan Publik
Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan harus dijaga dengan langkah cepat dan transparan.
“Kami turut prihatin atas kejadian ini. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan harus dijaga. Kami meminta agar Bank Jambi segera melakukan evaluasi total, baik dari sisi sistem maupun internal, agar layanan kembali normal dan masyarakat bisa bertransaksi secara online dengan aman,” tegas Irwandri.
DPRD juga mempertanyakan kemungkinan dampak terhadap kas daerah. Menanggapi hal tersebut, pihak Bank Jambi menjelaskan bahwa kebijakan operasional terkait ATM dan mobile banking berada di kantor pusat, sementara seluruh transaksi perbankan tetap dapat dilakukan secara langsung di kantor cabang.
Irwandri juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan serta ketelitian dalam proses rekrutmen pegawai guna mencegah potensi penyimpangan internal.
“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang karena dapat berdampak pada stabilitas keuangan daerah dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Jondri Ali, SE., M.Si, mengingatkan agar pembenahan sistem dipercepat. Pasalnya, awal bulan depan akan dilakukan pencairan massal gaji, TPP, serta sertifikasi guru yang berpotensi memicu antrean panjang jika sistem belum sepenuhnya pulih.
DPRD Kabupaten Kerinci berharap seluruh masukan dalam hearing tersebut segera ditindaklanjuti demi menjaga stabilitas layanan, keamanan sistem, dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan daerah.
