Kerinci – Suara Bernas.com. Pembangunan tembok penahan sungai Desa Batu Hampar Kec. Kayu Aro Barat Kab. Kerinci Jambi yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan.

Proyek yang seharusnya menjadi solusi pengendalian banjir dan erosi ini kini justru memunculkan kekhawatiran dari warga setempat.
“Kami khawatir bangunan ini tidak akan bertahan lama. Air sungai cukup deras di musim hujan, kalau tidak sesuai spesifikasi, bisa ambruk,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun dari lapangan menyebutkan bahwa struktur bangunan tersebut dibangun tanpa proses penggalian pondasi, yang merupakan elemen krusial dalam konstruksi penahan arus air.
“Seharusnya ada galian pondasi agar bangunan kuat menahan tekanan air, apalagi saat musim hujan tiba. Tapi ini hanya ditumpuk langsung di atas tanah,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Diduga, pekerjaan konstruksi tersebut melanggar standar teknis yang berlaku, baik dari segi metode pelaksanaan maupun penggunaan material.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kejanggalan lain dalam proses pembangunan adalah menggunakan batu setempat, tenaga kerja hanya staf desa saja.
“Kami tidak ingin Dana Desa yang seharusnya bermanfaat justru menimbulkan masalah. Ini harus ditindaklanjuti,” ujar salah satu Warga.
Masyarakat berharap agar pembangunan yang menggunakan anggaran negara benar-benar diawasi secara ketat, demi terjaminnya kualitas dan kebermanfaatan infrastruktur di tingkat desa.
Sejumlah pihak meminta agar instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan audit teknis di lapangan dan memberikan sanksi jika terbukti ada penyimpangan.
Hingga berita ini diturunkan, kades Batu Hampar belum memberikan klaririfikasi karena sangat sulit untuk dihubungi. (Jml)