Diduga Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Mekar Sari Didominasi Kerabat Dekat Kades, Isteri Menjadi Ketua

Diduga Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Mekar Sari Didominasi Kerabat Dekat Kades, Isteri Menjadi Ketua

Kerinci – Suarabernas.com. Koperasi Merah Putih yang baru saja berdiri di Desa Mekar Sari, Kecamatan Kayu Aro Kab. Kerinci Jambi, kini resmi diketuai oleh Siswanti isteri Kepala Desa.

Selain Ketua, jajaran pengurus koperasi tersebut diduga didominasi oleh keluarga dan kerabat dekat Kepala Desa Mekar Sari. Susunan pengurus yang mayoritas terdiri dari keluarga Kepala Desa, memunculkan berbagai tanggapan dari warga setempat. “Kami merasa ada kekhawatiran mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan koperasi. 

Sebaiknya pengurus koperasi lebih inklusif agar semua warga merasa terwakili,” ujar salah satu warga saat ditemui di rumahnya. Warga lain menambahkan, “Kalau pengurusnya terlalu didominasi keluarga, dikhawatirkan koperasi ini hanya menjadi alat pengelolaan dana yang menguntungkan pihak tertentu saja, bukan untuk kepentingan bersama.”

Sudah menjadi rahasia dan isu dikalangan masyarakat Desa Mekar Sari, semenjak Desa Mekar Sari di pimpin oleh kades Subarjo, gaya kepemimpinannya tidak melibatkan peran masyarakat kecuali memiliki hubungan dekat atau kerabat dengan sang kades. Mulai dari staf desa sampai pekerjaan dana desapun dikerjakan oleh kerabat dekat kades.

Kades Subarjo sendiri  dikenal alergi  terhadap wartawan dan terkesan tidak takut dengan urusan hukum, sehingga menjalankan roda pemeri tahan desa seenaknya sendiri.

Samsudin saat dikomfirmasi masalah koperasi merah putih, membenarkan bahwa Isteri Kades Siswanti sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Desa Mekarsari hasil Musdessus di Rumah Kades. 

Menurut Ketua BPD, masalah Siswanti menjadi Ketua Merah Putih, itu hanya sementara sesuai yang disampaikan pengawas desa dan dari pihak kecamatan yang menghadiri musdessus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Subarjo disaat konfirmasi melalui What Apps, enggan untuk menanggapinya saat dikonfirmasi tentang isterinya menjadi letua Koperasi Merah Putih. 

Kepala Desa juga memastikan bahwa pengelolaan koperasi akan tetap diawasi secara ketat dan terbuka bagi seluruh anggota. “Kami membuka ruang bagi warga untuk memberikan masukan dan kritik demi perbaikan koperasi ke depan,” tambahnya.

Sedangkan terbentuknya Koperasi Merah Putih, harus memperoleh kepercayaan dari masyarakat, pengurus koperasi diminta untuk menjaga transparansi dan menghindari praktik-praktik nepotisme agar koperasi benar-benar bisa menjadi wadah yang adil dan bermanfaat bagi seluruh warga.

Yang terjadi di Desa Mekar Sari malah sebaliknya, menurut warga yang enggan disebutkan identitas, mereka tidak mengetahui sama sekali adanya pembentukan Koperasi Merah Putih didesanya.

Mereka sangat menyayangkan jika benar adanya, Ketua Terpilih Koperasi Merah Putih adalah Siswanti Isteri Kades, seolah olah desa Mekarsari tidak memiliki SDM padahal masih banyak anak anak yang tamat kuliah didesa Mekar Sari, “ ungkap warga.

Dan sangat disangat disayangkan juga, ketentuan yang layak menjadi Ketua dan pengurus Koperasi Merah Putih tidak digubris atau dipatuhi oleh Pemdes Mekar Sari. Kinerja BPD, PLD atau pendamping Desa, Pihak Kecamatan yang hadir dimusdessus tersebut dipertanyakan pengetahuan dan kinerjanya ?  (*)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index