Pemberian gelar adat kepada Gubernur Riau tanpa melibatkan Wakil Gubernur, sebagaimana lazimnya, menuai kontroversi di tengah masyarakat Melayu Riau

Pemberian gelar adat kepada Gubernur Riau tanpa melibatkan Wakil Gubernur, sebagaimana lazimnya, menuai kontroversi di tengah masyarakat Melayu Riau
Nolis Hadis S.H

Pekanbaru (Suarabernas. com) – Rencana pemberian gelar adat oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau kepada Gubernur Riau pada Sabtu mendatang menuai sorotan tajam. Hal ini lantaran gelar adat tersebut hanya diberikan kepada Gubernur, tanpa disertai Wakil Gubernur, sebagaimana lazimnya dalam tradisi LAMR sebelumnya.

Kebijakan ini memunculkan polemik di tengah masyarakat, dan juga kalangan generasi muda Melayu Riau. Salah satunya generasi muda Melayu Riau, Nolis Hadis, S.H., secara terbuka mempertanyakan keputusan LAMR tersebut yang dinilai janggal dan menyimpang dari kebiasaan adat yang dilakukan LAMR yg selama ini dianggap lembaga yg menjadi refrensentatif masy adat melayu riau.

"Sebagai anak jati Melayu Riau, kami mempertanyakan sikap LAMR, apakah gelar adat wajib diberikan pada setiap yang menjabat gubernur wakil gubernur bupati dan wakil bupati diawal awal menjabat tanpa dilihat dulu kinerja dan pengabdiannya terhadap masyarakat melayu secara umum??

Kalau mengacu pada perda adat dan AD/ART LAMR dasar pemberian gelar adat Kenapa gelar adat hanya diberikan kepada Gubernur tanpa kepada Wakil Gubernur seperti biasanya? Ini menimbulkan pertanyaan dan bahkan dugaan adanya nuansa politik dalam keputusan tersebut, dan LAMR yang dianggap sebagai refresentatif masyarakat adat melayu riau harus benar benar steril dari politik dan harus tetap tegak pada posisi sebagai orang tua seluruh masyarakat Riau tanpa ada diskriminasi" ujar Nolis Hadis, Kamis (3/7/2025).

Ia juga menegaskan bahwa sikap yang ditunjukkan oleh pengurus LAMR saat ini diragukan sebagai sikap yang mewakili sikap orang melayu riau keseluruhannya .

"Kita harus bedakan, apakah ini sikap LAMR atau sikap keseluruhan tokoh adat melayu riau. 

Kami menilai secara pribadi bahwa ini bukan sikap orang Melayu secara keseluruhan, melainkan hanya keputusan pengurus LAMR," tambahnya.

Lebih lanjut, Nolis mempertanyakan posisi dan legitimasi LAMR dalam mewakili seluruh tokoh adat asli melayu riau?

Dan apakah benar LAMR benar benar bersikap dan berjuang untuk dan atas nama kepentingan seluruh masyarakat adat melayu riau?

Dan apakah sudah ada perwakilan dari seluruh kepala suku adat asli dalam kepengurusan LAMR sehingga LAMR harus dianggap sebagai satu satunya lembaga adat yang harus diterima dan dihormati oleh seluruh generasi suku melayu riau??

Lalu bagaimana bentuk koreksi dan pengawasan yang bisa dilakukan oleh orang melayu riau terhadap perjalanan LAMR Riau kedepan yang kita anggap sebagai satu satunya lembaga yang menjadi refresentatif seluruh suku melayu riau tanya nya lagi. 

"Apakah semua kepala suku adat Melayu di Riau telah terwakili dalam kepengurusan LAMR? Apakah LAMR memiliki mandat penuh sebagai representasi adat Melayu secara utuh, atau hanya sekadar organisasi yang diklaim mewakili seluruh kepala adat melayu riau yang ada turun temurun jauh sebelum indonesia mardeka?" tegasnya.

Menanggapi kejanggalan ini, Nolis Hadis bersama rekan-rekan sesama generasi muda Melayu Riau yang tergabung dalam Aliansi Generasi Muda Melayu Riau berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu mendatang, bertepatan dengan acara penabalan gelar adat tersebut.

"Hari ini kami akan  memasukkan surat pemberitahuan aksi ke Polresta Pekanbaru sebagai bentuk keseriusan gerakan kami. Kami ingin LAMR memberikan penjelasan terbuka kepada publik, khususnya masyarakat Melayu Riau. Jangan sampai LAMR yang selama ini kami hormati, justru diperalat oleh kepentingan politik tertentu," pungkasnya.

Aksi ini, menurut Nolis, bertujuan untuk menunjukkan bahwa sikap penolakan terhadap pemberian gelar adat sepihak bukanlah bentuk pembangkangan terhadap adat, tetapi justru demi menjaga marwah dan nilai-nilai luhur adat Melayu itu sendiri.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index