PELALAWAN (Suarabernas) - Bupati Pelalawan H Zukri di desak untuk segera menurunkan tim penegakkan hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup terkait pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh PT. Sinar Haska Lestari di Kelurahan Pelalawan.
Desakan ini disampaikan oleh Ketua Alinsi Aktivis Peduli Kawasan Hutan (A2-PKH) Kabupaten Pelalawan, Dedi yang mengatakan keberadaan perusahaan perkebunan sawit di Kelurahan Pelalawan itu hanya menimbulkan masalah karena ketidak patuhan perusahaan atas aturan terkait pengelolaan lingkungan hidup dalam areal perusahaan.
"Kita dapat laporan terkait pengabaian dari aturan lingkungan hidup oleh PT. Sinar Haska Lestari, perusahaan beroperasi tanpa syarat syarat yang harus dipenuhi, seperti pengolahan limbah B3 yang sejauh ini tidak ada,"kata Dedi, Senin (22/12/2025)
Lebih lanjut dikatakannya, belum lagi adanya dugaan pengalihan fungsi sungai dalam kawasan perkebunan SHL, laporan laporan tersebut harus menjadi atensi khusus dari Pemkab Pelalawan melalui Gakkum DLH.
"Harus tegas Gakkum DLH turun dan lakukan inspeksi ke lapangan," imbuhnya
Dedi yakin, setelah turun akan banyak temuan temuan lapangan yang harus menjadi alasan bagi DLH dalam menindak perusahan tersebut
"Turun ke lapangan, dan lihat sendiri apa yabg terjadi di sana, jangan hanya bekerja di balik meja saja, "tegasnya
A2-PKH akan memantau perkembangan laporan yang telah disampaikan ke Pemkab Pelalawan melalui instansi pemerintah yang mengurusi masalah libgkungan hidup tersebut.
"Karena kita yang melaporkan, tentu kita berhak tau perkembangannya, dan laporan itu adalah kewajiban DLH kepada kita, kepada A2-PKH,"ujarnya
Dedi juga berharap, perusahaan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan dan di Kelurahan Pelalawan khususnya diminta ketaatannya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup demi generasi Pelalawan di masa depan.
"Tak hanya perusahaan yang ingin eksis, masyarakat Pelalawan juga ingin tetap bertahan dalam kearifan lokal atas gempuran korporasi terhadap seluruh sendi sendi ekonomi masyarakat. Tentu juga tidak lepas dari keterkaitannya dengan lingkungan, lingkungan rusak, ekosistem yang menopang ekonomi masyarakat juga rusak,"katanya
"Kita tak mau kerusakan itu dikarenakan sistem penegakan hukum yang abai, makanya kita kawal,"pungkasnya***
