Kerinci – Polemik internal kembali mencuat di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kerinci. Ketua DPC Demokrat Kerinci, Lisnurbani dan juga terpilih menjadi anggota DPRD Kerinci pada Pileg ( 2024 – 2029 ) diduga mengangkangi peraturan organisasi partai terkait kompensasi yang berasal dari anggota DPRD terpilih, sebagaimana diatur dalam ketentuan internal Partai Demokrat.
Sejumlah kader Demokrat Kerinci menyebutkan bahwa kontribusi atau kompensasi dari anggota DPRD terpilih sejatinya telah diatur secara jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta peraturan organisasi partai. Namun, dalam pelaksanaannya, kebijakan yang diterapkan Ketua DPC dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Aturan partai sudah mengatur kewajiban anggota DPRD terpilih, termasuk mekanisme pengelolaan dan peruntukannya. Tapi kebijakan yang dijalankan di DPC Kerinci dinilai menyimpang dari aturan tersebut,” ujar Andarno salah seorang kader Demokrat yang memperoleh suara sebanyak 1200 suara.
Kepada Media Ini, Andarno menjelaskan, untuk Dapil 2 pada pileg 2024 – 2029, Andarno memperoleh suara 1.200 suara , Kamiyanto 1000 suara dan caleg lainnya dibawah 500 suaro. Berdasarkan PO Demokrat konpensasi dari caleg terpilih kepada caleg tidak terpilih, yaitu caleg yang memperoleh suarat 1.000 atau lebih.
Berdasar ketentuan tersebut Andarno memperoleh Konpensasi sebesar Ro. 86 jt, dan Kamiyanto memperoleh Rp. 47 Jt. Dan perjanjiannya akan dibayarkan oleh Lisnubani pada akhitr tahun 2025,” ungkap Andarno.
Menurut sumber internal tersebut, persoalan ini telah menimbulkan kekecewaan dan keresahan di kalangan pengurus serta kader, karena dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan organisasi partai. Bahkan, kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu soliditas partai di tingkat daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Lisnurbani selaku Ketua DPC Demokrat Kerinci belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pengabaian peraturan organisasi tersebut. Upaya konfirmasi dari awak media Suarabernas.com Gardaterkini.com .
Para kader berharap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat dapat turun tangan melakukan evaluasi dan penertiban internal, agar pengelolaan kompensasi dari anggota DPRD terpilih berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.
“Partai Demokrat menjunjung tinggi aturan dan etika organisasi. Kami berharap masalah ini diselesaikan secara adil dan terbuka demi menjaga marwah partai,” tutup sumber tersebut.
Persoalan ini kini menjadi sorotan internal karena menyangkut kepatuhan terhadap aturan organisasi dan integritas kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat Kabupaten Kerinci.
