Kades Sangir Tengah Buka Suara: Sebut Proyek Dinas Pertanian Tanpa Koordinasi Penempatan Proyek Penungkatan Jalan.

Kades Sangir Tengah Buka Suara: Sebut Proyek Dinas Pertanian  Tanpa Koordinasi Penempatan Proyek Penungkatan Jalan.

Kerinci – Polemik dugaan proyek tumpang tindih di Desa Sangir Tengah semakin memanas setelah Kepala Desa (Kades) Sangir Tengah, Dedi Dores, angkat bicara.

Dedi secara blak-blakan menyatakan kekecewaannya terhadap Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci serta pihak pengusul Pokir yang dinilai bekerja tanpa koordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Dedi Dores mengonfirmasi bahwa ruas jalan  dikerjakan oleh pihak rekanan dinas sebenarnya sudah selesai dilakukan pengerasan pada tahun 2023 lalu menggunakan anggaran Dana Desa (DD).

“Jalan itu sudah kami buka dan kami lakukan pengerasan total tahun 2023 menggunakan Dana Desa, menghubungkan Sangir Tengah menuju desa tetangga, Koto Tengah. Saya heran, sekarang tiba-tiba ada pengerasan ulang dari Dinas Pertanian,” ujar Dedi dengan nada kecewa.

Ia menyayangkan sikap pihak dinas maupun pemilik Pokir yang tidak pernah melakukan komunikasi atau bertanya terlebih dahulu mengenai status infrastruktur di lokasi tersebut. Menurutnya, ketiadaan koordinasi ini memicu terjadinya pemborosan anggaran negara karena mengerjakan objek yang sama.

“Setidaknya bertanya atau koordinasi dulu agar tidak terjadi tumpang tindih. Masih banyak lokasi lain di desa kami yang sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur pertanian, kenapa justru jalan yang sudah bagus ini ditimbun ulang?” tambahnya.

Lebih lanjut, Dedi menyoroti teknis pekerjaan yang menurutnya tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Secara logika pembangunan, jika sebuah jalan sudah melalui tahap pengerasan, maka program selanjutnya dari kabupaten semestinya adalah peningkatan kualitas ke jenjang yang lebih tinggi.

“Karena jalan ini sudah kami kerjakan pengerasannya tahun 2023, harusnya Dinas Pertanian melakukan peningkatan yang lebih baik lagi, misalnya dicor rabat beton, aspal lapen, atau aspal goreng. Bukan malah diulang kembali pengerasannya.

Ini jelas bertolak belakang dengan judul di LPSE yang menyebutkan ‘Peningkatan Jalan’,” tegas Kades.

Dedi juga  mengungkapkan bahwa pihaknya telah merencanakan peningkatan jalan tersebut ke tahap pengaspalan pada tahun anggaran 2026 mendatang.

“Karena sekarang sudah terlanjur dilakukan pengerasan ulang oleh dinas, maka tahun 2026 tetap akan saya anggarkan lagi jalan tersebut untuk pengaspalan (aspal goreng) menggunakan Dana Desa. Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan jalan yang berkualitas, bukan sekadar timbunan yang berulang-ulang tanpa peningkatan nyata,” pungkasnya.

Pernyataan Kades ini semakin memperkuat keresahan warga terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan APBD Kabupaten Kerinci tahun 2025. Publik kini menunggu langkah tegas dari Inspektorat Kabupaten Kerinci untuk mengaudit proyek senilai Rp180 juta tersebut agar tidak menjadi preseden buruk dalam sinkronisasi pembangunan daerah.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index