Terdesak Waktu Proyek Oplah Pertanian BWSS VI Jambi di Kerinci Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Terdesak Waktu Proyek Oplah Pertanian BWSS VI Jambi di Kerinci Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Kerinci – Proyek Optimalisasi Lahan (Oplah) pertanian kegiatan Pekerjaan  Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I/D.I.R Kewenangan Daerah di Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025 anggaran yang digelontorkan sebesar Rp. 72.694.175.000,- (Tujuh puluh dua milyar enam ratus sembilan puluh empat juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah),  dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI Jambi di Kabupaten Kerinci menuai sorotan.

Sejumlah warga dan petani setempat menilai pekerjaan proyek tersebut terkesan dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai dengan harapan di lapangan.

Berdasarkan pantauan di beberapa lokasi, hasil pekerjaan berupa saluran irigasi dan perbaikan lahan pertanian terlihat kurang rapi. Ditemukan saluran yang tidak rata,  serta fungsi irigasi yang dinilai belum optimal untuk mendukung kebutuhan pertanian warga. Dibangun hanya untuk membuang air dari sungai ke sungai karena saluran yang dibangun tidak kelihatan pintu air sama sekali.

Proyek ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 444/KPTS/M/2025 yang mengatur percepatan pelaksanaan rehabilitasi irigasi pada wilayah kewenangan pemerintah daerah.

Di Provinsi Jambi, PT. Wijaya Karya ( Persero ) Tbk (WIKA ) melalui proses pengadaan barang dan jasa secara penunjukan langsung (PL) menggarap rehabilitasi jaringan irigasi seluas ±13.867 hektar, dengan lingkup pekerjaan mencakup galian tanah sepanjang 190 kilometer dan perbaikan 44 unit bangunan irigasi. Target pelaksanaan pekerjaan selama 110 hari kalender, dengan supervisi dari Balai Wilayah Sungai Sumatera VI.

Lingkup pekerjaan yaitu Pekerjaan Perancangan, Pekerjaan Normalisasi Saluran dan Rehabilitasi Pintu Air/Bangunan Irigasi, Penerapan SMKK.

Lokasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I/D.I.R Kewenangan Daerah di Provinsi Jambi tersebar di 8 Kabupaten/Kota yaitu Kab. Muaro Jambi, Kab. Tanjung Jabung Barat, Kab. Tanjung Jabung Timur, Kab. Sarolangun, Kab. Kerinci, Kab. Tebo, Kab, Batanghari, Kota Sungai Penuh.

Warga menilai kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan pemerintah. Proyek yang seharusnya meningkatkan produktivitas pertanian justru dikhawatirkan tidak memberikan dampak signifikan bagi petani jika kualitasnya tidak segera diperbaiki.

Pantauan media Suarabernas.com dilokasi pekerjaan didaerah Kec. Gunung Tujuh dan Gunung Kerinci, PT. WIKA mengerjakan dengan metoda Sub Kontrak kepada pemborong lainnya.

Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan pengawasan proyek di lapangan. Mereka menduga lemahnya pengawasan menyebabkan pelaksana proyek tidak bekerja sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

Diketahui untuk kegiatan konsultansi ditunjuk PT. Yodya Karya ( Persero ) yang berlamat Jl. DI. Panjaitan Kav 8 Cawang Jaktim, Pagu / HPS Rp. 1.905.292.800, dan Nilai kontrak sebesar Rp. 1.905.000.425 selisih dari Pagu sebesar Rp. 292.375  menguntungkan negara????

Pak Saiful salah satu dari subkont saat dikonfirmasi di kontrakannya menjelaskan pengawas pernah datang dari balai jambi, dari kabubaten, dan Pak Anton ada dari PT. Wika, dan dari perusahan konsultan dia tidak mengetahuinya, “ ungkap Pak Saiful.

“Kami berharap ada evaluasi. Jangan sampai proyek ini hanya formalitas, sementara petani tetap dirugikan,” kata warga lainnya.

Perlunya pihak berwenang seperti KPK, BPK, Kejagung, DPR RI untuk melakukan fungsi dengan tegas, dan dari unsur masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap proyek yang bersumber dari Pajak Rakyat. Masih banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak kontraktor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BWSS VI Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengerjaan proyek oplah pertanian tersebut, bahkan Anton sebagai wakil PT WIKA saat dikonfirmasi via Whats App, walaupun sudah conteng biru  tidak merespon sama sekali.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index