Pasca Memanasnya Konflik Kades dan Staf, Diduga Camat Gunung Tujuh Keluarkan Rekomendasikan Pemberhentian Langgar Prosedur

Pasca Memanasnya Konflik Kades dan Staf, Diduga Camat Gunung Tujuh  Keluarkan Rekomendasikan Pemberhentian Langgar Prosedur

Kerinci – Polemik berkepanjangan  yang terjadi antara Kepala Desa (Kades) dan semua desa staf di Desa Bengkolan Dua, Kecamatan Gunung Tujuh, akhirnya memasuki babak baru. Pasca memanasnya konflik internal tersebut, Camat Gunung Tujuh secara resmi mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terhadap  staf desa yang bersangkutan sebanyak 10 orang mulai dari Sekdes hingga Kadus.

Diketahuinya rekomendasi tersebut, setelah para staf desa pada bulan puasa kemaren dipanggil oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Kerinci perihal rekomendasi yang telah sampai dimeja pihak Dinas PMD tersebut.

Pengakuan para staf desa yang dipanggil tersebut, mempertanyakan tentang rekomendasi camat, semua yang dipertanyakan oleh pihak Dinas PMD sudah dijawab oleh staf desa tersebut.

Menurut staf desa kepada media ini menyampaikan bahwa adanya kejanggalan yang lakukan Camat Gunung Tujuh mengeluarkan rekomendasi, padahal camat  baru seumur jagung mimpin Kec. Gunung Tujuh, namun sudah sangat berani mengeluarkan rekomendasi, padahal konflik internal ini sudah lama terjadi, karena kedua belah pihak mengclaim mereka semuanya benar, bahkan camat sebelumnya belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi pemberhentian, dugaan para staf desa adanya kongkalingkong yang saling menguntungkan antara camat dengan kades.

Diketahui beberapa orang staf telah mengabdi sebagai staf desa sejak tahun 2010 sejak jabatan kades dipegang Ruslan, dan masih menggunakan regulasi lama saat mereka menjadi staf desa.

Camat Gunung Tujuh M. Aflisya Ilsan saat hubungi untuk memberikan informasi mengatakan saat ini sedang berada diluar daerah dan memberikan informasi melalui WAnya. Informasi yang peroleh tentang rekomendasi tersebut pak camat menjelaskan,” Bukan rekomendasi tapi pertimbangan dari PMD, dikarnakan adonyo SP yang diberila kades kepada perangkat yang tidak melaksanakan tupoksi.

Saat di tanyakan, perangkat desa tidak perbah menerima SP, camat katakan ,” itu saya kurang tau , inti persoalan ini di karenakan perangkat desa yang tidak suka sama kades dan ingin memberhentikan kades.

Selanjutnya camat jelaskan bahwa dirinya mengeluarkan rekomendasi, “ koordinasi sifatnya, sebab kami di kecamatan sebagai pembina tidak mengambil keputusan sepihak yang dapat merugikan. Jadi harus berkoordinasi terlebih dahulu ke pmd. Terakhir sudah kita lakukan pemanggilan kepada seluruh perangkat dan kesimpulan yang di ambil perangkat ingin memberhentikan kades.

Masing-masing pihak harus memahami tupoksinya.  Perangkat desa diharapkan dapat bekerjasama dengan kades di karenakan selalu atasan.

Disaat diminta tanggapannya, tentang konflik ini kades bengkolan dua yang benar?

“ Saya tidak mengatakan kades yang benar,  tetapi suatu organisasi harus saling bekerjasama untuk mencapai hasil yang ingin dituju, makanya perlu pembinaan lebih lanjut” ungkap Camat Gunung Tujuh.

Masyarakat setempat berharap persoalan ini segera tuntas dan tidak berlarut-larut. Mereka menilai keharmonisan antara pemimpin dan orang yang dipimpin  sangat penting demi kelancaran pelayanan serta pembangunan di desa.

Dan pihak Pemda Kerinci dan yang berwenang lainnya, untuk dapat menyelesaikan permasalahan berjepanjangan ini, tanpa perpihak ke suatu pihak, namun berpihak kepada kebenaran. Seandainya kades yang salah dan nggak menjadi seorang pemimpin jangan di bela, begitu juga sebaliknya dengan staf desa, jangan mengedepankan dan membenarkan ego masing masing, dan jangan menegakkan benang basah.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index