Diduga Mark Up, Kegiatan PJU Dana Desa Bengkolan Dua Jadi Sorotan

Diduga Mark Up, Kegiatan PJU Dana Desa Bengkolan Dua Jadi Sorotan

Kerinci - Kegiatan pengadaan dan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025 di Desa Bengkolan Dua Kec. Gunung Tujuh Kab. Kerinci Jambi kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut disinyalir mengalami mark up harga yang dinilai tidak wajar oleh sejumlah pihak.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan PJU tersebut terbilang cukup besar. Namun, jika dibandingkan dengan harga pasaran material serta biaya pemasangan di lapangan, terdapat selisih yang mencolok dan menimbulkan tanda tanya.

Dari sumber masyarakat setempat, pengadaan PJU tersebut sebanyak 12 unit, khabarnya harga satu unit sebesar Rp. 7,5 Juta. Awalnya untuk tahun 2025 tidak ada dianggarkan untuk pemasangan lampu PJU, namun kegiatan muncul setelah adanya konflik internal dengan seluruh staf desa dan diduga kuat untuk memfasilitasi oknum tertentu yang diduga membantunya dalam konflik internal tersebut.

Dari pantauan Media SB.com di lapangan, ditemukan Spek lampu PJU yang terpasang pada lampu hanya tertulis IP 65 (Ingress Protection)  dengan tiang biasa bukan galvanis di cat berwarna biru dan tengah dicat warna hitam.

Zainul Hamdani, SE Kasi Aset Kec.Gunung Tujuh saat dikonfirmasi diruang kerjanya, belum mengetahui tentang APBDes Desa Bengkolan Dua Tahun 2025, karena saat dicari APBDes Desa tersebut di Filling Cabinet ( Lemari Arsip ) tidak di temukan arsip APBDes Bengkolan Dua.

Kasi Aset sedang mencari APBDes Desa Bengkolan Dua, sudah dibongkar ternyata ABPDesnya tidak ada. 

Menurut Kasi Aset, penyebab tidak adanya arsip APBDes di bidangnya, belum tau pasti, dan sudah sering diingatkan, “ ungkap Zainul.

Kades Bengkolan Dua Anto Hidayat selama memimpin desanya, dikenal sangat tegas, mulai dilantik sudah muncul suasana pemberhentian 4 orang staf desa, akhir akhir ini muncul lagi usaha untuk memberhentikan 10  orang staf desa, dari konflik internal tersebut sehingga muncullah kegiatan pengadaan lampu PJU, hal ini disampaikan oleh staf desa kemedia SB.com.

Sejumlah warga mengaku heran dengan nilai anggaran yang dianggap tidak sebanding dengan kualitas dan jumlah unit PJU yang terpasang. “Kalau dilihat dari harga lampu dan tiangnya, rasanya tidak sampai sebesar itu,  ini yang membuat kami curiga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, transparansi penggunaan anggaran juga dipertanyakan. Masyarakat berharap pemerintah desa dapat membuka secara rinci terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta realisasi penggunaan dana agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kades hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mark up tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum mendapat tanggapan.

Jika dugaan ini benar, maka hal tersebut berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan desa. Ia menegaskan pentingnya peran pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta aparat penegak hukum untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Masyarakat berharap adanya audit menyeluruh terhadap kegiatan PJU tersebut agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Selain itu, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa benar-benar ditegakkan demi kepentingan bersama.

Pemerintah Kab. Kerinci, khususnya melalui Inspektorat Kerinci, untuk dapat bekerja secara profesional terhadap Realisasi Dana Desa Bengkolan Dua, jangan sampai terkesan membiarkan penyimpangan demi cuan maupun kentang dan cabe sekarung.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index