SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perangkat Daerah Pelaksana Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh Alfin dan dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Wali Kota Alfin memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang selama ini telah menunjukkan komitmen dan kinerja dalam mengelola pemungutan pajak serta retribusi daerah. Menurutnya, kontribusi OPD memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian yang telah diraih patut diapresiasi. Namun, upaya peningkatan pendapatan daerah harus terus dilakukan melalui kerja sama yang kuat, koordinasi yang efektif, dan inovasi yang berkelanjutan,” ujar Alfin.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial. Seluruh perangkat daerah harus memperkuat sinergi dan kolaborasi agar target penerimaan pajak dan retribusi daerah tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal.
Selain mengevaluasi capaian yang telah diraih, rapat koordinasi tersebut juga membahas berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah. Pembahasan difokuskan pada penyusunan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kinerja perangkat daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi semakin meningkat. Penguatan sektor pendapatan daerah dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Dengan koordinasi yang semakin solid dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah, Pemkot Sungai Penuh optimistis target penerimaan daerah tahun 2026 dapat tercapai sekaligus menjadi fondasi bagi pembangunan yang lebih maju dan berkelanjutan.
