Proyek Pokir P3TGAI Anggota DPR RI Fraksi Merah Diduga Menjadi Ajang Pungli Oknum Anggota DPRD dan Ketua DPC

Proyek Pokir P3TGAI Anggota DPR RI Fraksi Merah Diduga Menjadi Ajang Pungli Oknum Anggota DPRD dan Ketua DPC

Kerinci – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di daerah Kab. Kerinci Prov. Jambi yang dikaitkan dengan aspirasi (pokok pikiran/pokir) seorang anggota DPR RI Edi Purwanto dari fraksi berwarna merah sudah menjadi perhatian publik.

Namun, niat baik  aspirasi yang diperjuangkan oleh seorang wakil rakyat tersebut kini dikabarkan tercoreng oleh munculnya isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelaksanaan program di sejumlah lokasi. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada kelompok penerima manfaat dengan berbagai alasan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Desas desus  tersebut berkembang di tengah masyarakat dan memunculkan desakan agar dilakukan penelusuran oleh pihak berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak mengaku mendengar adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada  penerima program maupun kelompok pelaksana. Walaupun hingga saat ini informasi tersebut masih sebatas dugaan dan belum dibuktikan melalui proses hukum.

Apabila dugaan tersebut benar, sangat disayangkan praktik demikian dinilai mencederai niat baik dari program pokir  dan tujuan P3TGAI yang sejatinya bertujuan meningkatkan jaringan irigasi melalui pemberdayaan masyarakat. Program yang bersumber dari anggaran negara seharusnya dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.

Isu pungli tersebut diduga melibatkan oknum anggota DPRD Kerinci JE dari fraksi merah yang mengelola wilayah Kerinci Mudik dan ED Ketua DPC Partai Merah mengelola wilayah Kerinci Tengah. Sistim punglinya dengan menugaskan oknum calo yang berhubungan dengan pelaksana atau penerima manfaat, ditaksir sudah meraup lebih kurang Rp. 5 M.

Diduga hasil pungli tersebut sebagian disetor kepada pemilik pokir, selain untuk jatah pemilik pokir, diduga juha ada jatah untuk JE dan ED yang mengelola pokir ini,  kemungkinan juga diduga untuk kepentingan politik seperti untuk pembangunan kantor dan lain lain.

Sejumlah tokoh masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan klarifikasi dan penelusuran terhadap informasi yang beredar agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah masyarakat. Mereka juga meminta seluruh proses penetapan lokasi, penyaluran anggaran, hingga pelaksanaan kegiatan diawasi secara terbuka.

Masyarakat Kerinci Juga mengharapkan Ibu Megawati sebagai Ketua Umum Partai untuk dapat menindak tegas terhadap anggota partainya yang berbuat merugikan negara sehingga kedepannya perilaku anggota partai tidak menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya untuk memperkaya diri dan golongan.

Selain pihak partai untuk mengambil tindakan tegas, aparat penegak hukum diharapkan melakukan tindakan atas penyimpangan terhadap pelaksanaan kegiatan proyek P3TGAI ini yang anggarannya bersumber dari pajak rakyat, baik itu terhadap kualitas pekerjaan maupun diluar kegiatan proyek fisiknya.

Di sisi lain, semua pihak yang dikaitkan dengan dugaan tersebut tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat bukti yang cukup dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, pemberitaan mengenai dugaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari anggota DPR RI yang dimaksud maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index