Kerinci– Aroma dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Kerinci akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat.
Namun sangat disayangkan berbagai Media Online dan Informasi informasi lainnya memuat berita tentang dugaan pungli oleh oknum oknum untuk kepentingan sendiri maupun golongan terkesan berjalan aman saja.
Akhir-akhir ini mencuat dugaan pungli yang melibatkan Edi Purwanto (DPR RI Pemilik Pokir), Joni Ependi ( Oknum anggota DPRD Kerinci), bahkan mengendus adanya keterlibatan oknum Edison Ketua DPC PDIP Kab. Kerinci.
Berdasarkan pantauan dilapangan dan informasi yang diperoleh, proyek P3TGAI di Kab. Kerinci dan Kota Sungai Penuh berjumlah 99 paket. Kota Sungai Penuh 10 Paket selebihnya jatah Kab. Kerinci. 52 Paket berada wilayah Kerinci mudik yang tersebar di 6 kecamatan yaitu Air Hangat Timur, Siulak Mukai, Siulak, Gunung Kerinci, Kayu Aro dan Gunung Tujuh, 37 paket lain berada diwilayah Kerinci Tengah dan wilayah hilir.
Wilayah Kerinci Mudik menjadi sorotan utama dikarena besarnya pungli oleh oknum pengelola dan calo kepada pemborong atau kelompok penerima manfaat.
Dugaan keterlibatan oknum tersebut anggota DPRD Kab. Kerinci dan oknum anggota DPRD tersebut, modus operandinya yaitu bagi bagi wilayah dalam mengelola P3GAI dan juga menjadi bancakan terhadap pokir Edi Purwanto Anggota DPR RI.
Dari informasi sumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, hasil pungli tersebut, selain masuk ke kantong pribadi pemilik pokir, olnum lainnya, juga disumbangkan untuk bantuan pembangunan kantor yang saat ini sedang dikerjakan.

Sebelumnya pembangunan kantor ini bersumber dari Kader DPP Pusat sebesar Rp. 150 jt, dan sesuai instruksi jika ada kegiatan pokir sebagian jatah di sumbangkan untuk pembangunan kantor. Sehingga patut diduga dengan adanya proyek pokir ini, hasil pungli uang rakyat mengalir ke pembangunan kantor.
Perilaku oknum yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang kepada kelompok penerima program sebelum kegiatan dapat dilaksanakan.
Dugaan praktik pungli dalam pelaksanaan P3TGAI dinilai dapat menimbulkan berbagai dampak negatif. Selain mengurangi nilai manfaat anggaran yang seharusnya digunakan sepenuhnya untuk pembangunan irigasi, pungutan tersebut juga berpotensi memaksa kelompok penerima mengurangi kualitas maupun volume pekerjaan agar anggaran tetap mencukupi.
Akibatnya, pembangunan saluran irigasi berisiko tidak sesuai spesifikasi teknis, umur konstruksi menjadi lebih pendek, dan manfaat yang diterima para petani tidak maksimal. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menghambat produktivitas pertanian karena sistem irigasi yang dibangun tidak berfungsi secara optimal.
Selain berdampak pada kualitas pekerjaan, dugaan pungli juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah. Program yang seharusnya menjadi bentuk keberpihakan kepada petani justru berpotensi menimbulkan keresahan apabila pelaksanaannya dibayangi praktik yang tidak sesuai aturan.
Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, P3TGAI merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan jaringan irigasi dan kesejahteraan petani. Apabila benar terdapat pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, maka hal itu berpotensi mencederai tujuan program sekaligus merugikan masyarakat penerima manfaat.
Kondisi ini memunculkan beragam spekulasi di tengah publik. Masyarakat mempertanyakan mengapa isu yang telah ramai diperbincangkan belum juga ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang transparan. Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai perlu segera mengambil langkah untuk mengumpulkan keterangan, menelusuri aliran dana apabila ada, serta memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui proses pelaksanaan program tersebut.
"Kalau memang isu itu tidak benar, buktikan melalui penyelidikan agar nama pihak-pihak yang disebut menjadi jelas. Namun jika benar ada praktik pungli, maka siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu," ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Masyarakat berharap kepolisian, kejaksaan, maupun instansi pengawas segera mengambil langkah konkret untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan tersebut. Penyelidikan yang profesional dan independen dinilai menjadi jalan terbaik agar polemik tidak terus berkembang menjadi opini tanpa kepastian hukum.
Publik kini menunggu keseriusan aparat dalam mengusut persoalan ini. Sebab, apabila dugaan tersebut benar terjadi, penegakan hukum menjadi bagian penting untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran negara. Sebaliknya, apabila dugaan itu tidak terbukti, hasil penyelidikan yang transparan juga diperlukan agar tidak terjadi penghakiman di ruang publik.
