SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menghadiri Sosialisasi Kekayaan Intelektual sekaligus Launching Jambi IP Ecosystem yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (24/9/2026), dan menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Jambi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah didorong untuk meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap berbagai karya, inovasi, produk unggulan, serta potensi lokal yang dimiliki masyarakat.
Kehadiran Wali Kota Alfin menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam mendorong agar karya dan potensi masyarakat daerah tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memiliki nilai tambah serta daya saing.
“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi dan memberikan kepastian hukum terhadap karya serta potensi yang dimiliki masyarakat. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah,” ujar Alfin.
Menurutnya, penguatan ekosistem kekayaan intelektual dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pengembangan potensi daerah. Berbagai produk, karya, inovasi, maupun kekayaan budaya masyarakat dapat diarahkan untuk mendapatkan perlindungan dan pengelolaan yang lebih baik.
Dalam kesempatan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk sinergi antarpemerintah dalam mendorong pengembangan, perlindungan, serta pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kolaborasi tersebut dapat membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan karya dan inovasi lokal sehingga memiliki perlindungan hukum sekaligus nilai ekonomi yang lebih kuat.
