DPRD Sungai Penuh Jadwalkan Paripurna PAW 20 Oktober, Ini Agendanya

DPRD Sungai Penuh Jadwalkan Paripurna PAW 20 Oktober, Ini Agendanya

SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – DPRD Kota Sungai Penuh menjadwalkan Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029 pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB.

Penjadwalan tersebut ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Sungai Penuh yang digelar pada Kamis (15/10/2026), di Ruang Rapat DPRD Kota Sungai Penuh.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., serta Sekretaris DPRD H. Heri Amperawanto, S.E., M.Si. Kegiatan itu turut dihadiri anggota Bamus dan jajaran Sekretariat DPRD.

Rapat Bamus tersebut membahas penjadwalan kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan I, sekaligus mengoordinasikan agenda kelembagaan agar pelaksanaan tugas dan fungsi dewan berjalan tertib, terarah, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Salah satu agenda penting yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD melalui mekanisme PAW. Agenda ini merupakan bagian dari proses kelembagaan untuk mengisi keanggotaan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat Bamus, DPRD Kota Sungai Penuh berupaya memastikan seluruh agenda persidangan tersusun secara sistematis dan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Selain mendukung kelancaran agenda kedewanan, koordinasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dengan telah dijadwalkannya rapat paripurna pada 20 Oktober mendatang, DPRD Kota Sungai Penuh selanjutnya mempersiapkan pelaksanaan agenda tersebut sesuai dengan tata tertib dan mekanisme kelembagaan yang berlaku.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index