Proyek Gazebo Air Terjun Telun Berasap Disorot, Tanpa Papan Informasi dan Nilai Anggaran Dipertanyakan

Proyek Gazebo Air Terjun Telun Berasap Disorot, Tanpa Papan Informasi dan Nilai Anggaran Dipertanyakan

Kerinci – Pengerjaan proyek pembangunan gazebo di kawasan wisata Air Terjun Telun Berasap Kabupaten Kerinci TA. 2026, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang seharusnya mendukung peningkatan fasilitas pariwisata tersebut diduga dikerjakan tanpa dilengkapi papan informasi kegiatan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan penggunaan anggaran kepada publik.

Ketiadaan papan informasi proyek menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Padahal, papan informasi merupakan salah satu sarana penting untuk menyampaikan informasi mengenai sumber dana, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan proyek agar dapat diketahui dan diawasi oleh masyarakat.

Persoalan tidak berhenti di situ. Kondisi fisik bangunan gazebo yang terlihat di lapangan juga memunculkan dugaan bahwa nilai anggaran proyek tersebut perlu ditelaah lebih lanjut. Sejumlah pihak menilai, kesesuaian antara besaran anggaran dan hasil pekerjaan harus dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait.

Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian nilai anggaran dengan kondisi fisik bangunan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen kontrak, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta hasil pengukuran volume pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan pencarian data di lembar SPSE, rehab gasebo tersebut Di kerjakan oleh CV Gunung Bujang dengan nilai anggaran Rp. 131 jt. Sedangkan pantauan media ini dilapangan, rehab gasebo tersebut meliputi pergantian atap menggunakan rangka baja, pekerjaan kolom balok 8 titik, rehab kolom balok 4 titik dan pekerjaan sloop atas .

Dugaan analisa pekerjaan tanpa adanya RAB dan gambar Soft Drawing, diduga adanya mark up anggaran namun kebenaran dugaan tersebut bisa terbantahkan, jika adanya  pembahasan dan pencocokan antara RAB dengan realisasi fisiknya ( Back Up data )

Pertanyaan tersebut patut dijawab melalui data dan pemeriksaan yang objektif. Sebab, pembangunan fasilitas wisata bukan sekadar mendirikan bangunan, melainkan juga memastikan penggunaan anggaran berlangsung transparan, pekerjaan memenuhi standar, dan hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara, transparansi dan akuntabilitas merupakan hal mendasar yang tidak boleh diabaikan. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan, terlebih pembangunan fasilitas wisata semestinya memberikan manfaat nyata bagi pengunjung dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Jika benar proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi, pihak pelaksana maupun instansi penanggung jawab perlu memberikan penjelasan mengenai penyebabnya. Jangan sampai minimnya informasi justru memunculkan persepsi negatif dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan.

Inspektorat Kabupaten Kerinci dan aparat pengawasan terkait juga didorong melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara anggaran, spesifikasi, dan realisasi pekerjaan. Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar diwujudkan dalam pekerjaan yang sesuai dengan ketentuan.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index