PELALAWAN (Suarabernas) - Ratusan petani sawit desa Segati melakukan aksi solidaritas mempertahankan lahan sawit milik mereka yang telah di patok oleh perusahaan dibawah bendera RAPP grup yang bergerak di bidang pertanian akasia. Selasa (??26/3/2024)
Koornator aksi, Mufrizal menyampaikan bahwa ada 5 tuntutan pokok dari petani. Sawit Segati terhadap PT. Nusantara Sentosa Raya ((NSR) dan PT. Nusa Wana Raya (NWR) yang beroperasi di tanah nenek moyang mereka.
Tuntutan pertama Memberi mandat sepenuhnya kepada saudara Ali kodri dkk untuk melanjutkan pengurusan
administrasi atas lahan dan kebun kami dalam bentuk apapun baik itu Undang undang Cipta Kerja (UUCK) serta kelompok
tani dan hal-hal yang dianggap perlu dalam kelengkapan administrasi lahan dan kebun kami.
"Point' kedua, kami memohon kepada pemerintah selaku penentu kebijakan mulai dari RT sampai ke presiden
untuk menindak lanjutkan permohonan administrasi kebun dan lahan kami yang ada di Segati agar kami mendapat kepastian legalitas." tegas Mufrizal
Di point' ketiga, para petani memohon dan meminta perlindungan hukum dan keamanan kepada pihak yang terkait saat merek melakukan segala aktivitas merawat, memanen, mengangkat, dan menjual hasil kebun kami.
"Sehingga tidak terjadi lagi penangkapan dan penahanan kepada kami."" lanjutnya
Dalam tuntutan keempatnya, masyarakat yang menggantungkan hidup dari tandan buah segar ini memohon kepada pihak perusahaan untuk segera memberhentikan dan mengakhiri konflik
yang ada di desa Segati karena dianggap perbuatan yang tidak manusiawi dan
tidak berprikemanusiaan sehingga atas perbuatan itu mengakibatkan pelanggaran HAMt erhadap mereka.
Pointt pemingkas dari tuntutan mereka dikhususkkan kepada Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo mendengarkan jeritan rakyat yang saat ini merasa terancam dengan
adanya aktivitas perusahaan'.
""Konflik ini sudah kami alami dan kami lalui bertahun-tahun dan sampai saat ini kami belum mendapatkan kepastian hukum terhadap kami. Dengan adanya UUCK terkhusus untuk menata perkebunan sawit, kami sangat berharap untuk mempercepat proses penyelesaian terhadap lahan kami, di mana yang kami tahu UUCK dibuat untuk menata kebun sawit masyarakat yang terlanjur menanam di dalam kawasan hutan."ttandasnya
"Kami sangat berharap kepada bapak Presiden Ir. Joko Widodo sebelum berakhirnya masa
jabatan bapak untuk mengambil kebijakan khusus terhadap proses permohonan legalitas lahan
kami, agar kami bisa terlepas dari ancaman dan intimidasi dan situasi yang saat ini sedang
kami rasakan, sehingga kami bisa menjadi masyarakat yang mengerti antara hak dan kewajiban salam hormat kami rakyat yang tertindas"" pungkasnya