Suarabernas.com.SungaiPenuh,-– Pengadaan 30 unit iPad di DPRD Kota Sungaipenuh kembali mencuat ketengah publik.Hal tersebut, adanya informasi yang menyebutkan pengadaan ini tak sesuai spek.
informasi yang dihimpun, rupanya kasus tersebut sudah diusut Ditreskrimsus Polda Jambi dan sudah melakukan penyelidikan pada tahun 2022 lalu.
"iya, sudah dilakukan penyelidikan pada tahun 2022 yang lalu oleh ditreskrimsus polda jambi.Kami minta kasus ini kembali diusut, atau kami akan melaporkan kembali," ujar kumaini ketua LSm Pledak.
Untuk diketahui, selain untuk 25 anggota DPRD Kota Sungaipenuh, lima orang pejabat di lingkup sekretariat dewan juga mendapatkan iPad tersebut.
Informasinya, pembelian iPad ini dianggarkan senilai Rp1,7 miliar untuk 30 buah unit iPad, pada anggaran tahun 2022. Barang tersebut sudah sampai di tangan anggota dewan.
Namun sayangnya, barang tersebut diduga tidak sesuai spek, yakni pada Apple Pencil. "Ya, pena iPad tidak sesuai spek," kata kumaini.
Data yang berhasil dihimpun, satu unit iPad dibeli dengan harga puluhan juta rupiah, dengan total anggaran Rp1,7 miliar.
Kabag Umum Sekwan Kota Sungaipenuh,yang pada saat itu Suharman,dikutip melalui media jambindependent membenarkan pembelian iPad tersebut. "Saya masuk November 2021 di sekretariat dewan, dan perencanaan untuk pembelian iPad sudah direncanakan sebelum November 2021. Dianggarkan di APBD murni 2022, dan itu sudah dibeli. Pengadaan 30 unit sudah sesuai dengan spek," jelasnya.
Ditanya, apakah benar anggaran untuk pembelian iPad tersebut menghabiskan dana Rp1,7 miliar, Suharman enggan menjawab secara rinci. “Soal anggaran nanti kita cek, tapi mungkin yang bisa jawab itu pak sekda,” kilahnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Sungaipenuh Feri Satria, sebelumnya pada media jambi independen dengan judul berita (disebut tak sesuai spek polda jambi akan selidiki pengadaan ipad di dprd Kota sungai penuh) mengatakan, pembelian iPad tersebut memang atas usulan dari DPRD Kota Sungaipenuh.
Menurutnya, usulan pembelian iPad itu justru datang dari darinya sebagai anggota dewan. Ini karena menurutnya iPad itu berguna untuk penunjang pekerjaan dewan.
Sebenarnya katanya, dia mengusulkan hanya 25 unit untuk sebanyak anggota dewan, tapi rupanya yang dibeli sebanyak 35 unit.
“Kita pertanyakan untuk siapa iPad dibeli 30 unit, padahal kita usulkan 25 hanya untuk anggota dewan. Kami tidak tahu untuk siapa saja," jelasnya.
Dia menambahkan, dalam usulan dewan di tahun 2021 sebanyak 25 unit, dengan harga satuan sebesar Rp20 juta atau total Rp500 juta. Rupanya iPad itu bertambah menjadi 35 unit, yang seharusnya dananya Rp700 juta.(tim)