APH Harus Bertindak

Terkait Dugaan Fiktif Dana Swakelola Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Kadis dan Kabid Akan Dilaporkan

Terkait Dugaan Fiktif Dana Swakelola Dinas PUPR Kota Sungai Penuh, Kadis dan Kabid Akan Dilaporkan

SUNGAI PENUH  - Dinas PUPR Kota sungai tengah menjadi sorotan saat ini, bagaimana tidak, dugaan kegiatan fiktif hampir merata disetiap kegiatan swakelola. Hal ini diungkapkan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Lingkungan dan Anti Korupsi (LSM PELDAK) usai melakukan investasi dilapangan. Kegiatan swakelola di Dinas PUPR Kota Sungai Penuh tersebut, dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan nilai fantastis, yaitu sebelas miliar rupiah dengan berbagai item kegiatan di empat bidang.

Ketua LSM PELDAK, Khumaini.Kepada media ini mengatakan,  pihaknya telah melakukan investigasi penelusuran di lapangan, menemukan dan mendapatkan fakta yang berpedoman dengan daftar pengguna anggaran (DPA).

“Sesuai dengan DPA 2023 dana swakelola Di PUPR Kota Sungai Penuh, kami menemukan banyak kejanggalan dan kami menduga kegiatan swakelola di Dinas PUPR kota sungai Penuh 2023 yang nilainya mencapai 11 M ini diduga fiktif dan ada indikasi korupsi. Dari hasil investigasi  dari acuan DPA dan fakta di lapangan sangat mencengangkan dan kami menduga fiktif dan di korupsi," ungkapnya 

Ia menambahkan, pihaknya telah menyurati dan membuat surat Klarifikasi untuk mempertanyakan penggunaan dana Swakelola tersebut kepada Kadis PUPR Kota Sungai Penuh Khalik Munawar dan Kabid (Kepala Bidang). Namun, Kadis dan Kabid belum menjawab surat klarifikasi LSM PELDAK.

"Kita sudah menyampaikan melalui surat klarifikasi ke PUPR beberapa waktu lalu, tapi sampai saat ini belum dijawab, sudah lebih satu bulan, kami rasa sudah waktunya kami menaikkan ketahap pelaporan kepihak APH" ujarnya.

"Kami dari LSM PELDAK meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk memanggil dan periksa Kadis PUPR dan  Kabid atas realisasi penggunaan anggaran yang terindikasi korupsi dan fiktif," tandasnya.(Tim)

Halaman

#Sungai Penuh

Index

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index