Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Sungai Jernih Diduga Hasilnya Tidak Sebanding Dengan Anggarannya

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:38:48 WIB

Kerinci-Suarabernas.com. Adanya  dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa yang dialokasikan untuk kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Sungai Jernih Kec. Gunung Tujuh Tahun 2024.

Berdasarkan penelusuran dari beberapa sumber, pembangunan jalan usaha tani untuk kepentingan masyarakat petani sawah di daerah rawa bento, menghabiskan anggaran sebesar Rp. 198 Juta.

Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk mendukung pembangunan infrastruktur di tingkat desa ini,  digunakan untuk program-program yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. 

Namun, sejumlah warga melaporkan bahwa beberapa proyek yang dijalankan, seperti pembangunan jalan usaha tani tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan sebagaimana besarnya anggaran yang kucurkan. 

Seorang warga setempat yang tidak bersedia disebutkan identitasnya mengungkapkan, “Kami melihat proses pembangunan ini tidak berjalan sesuai dengan harapan. Jalan usaha tani dikerjakan hanya pembukaan jalan baru tanpa pengerasan menggunakan satu unit excavator  dan ditambah pemasangan gorong gorong beberapa titik, menghabiskan biaya yang besar, padahal hasil yang dibangun  terlihat kurang berkualitas.”

Selain masalah kualitas, laporan juga menyebutkan adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran dana desa.
Beberapa warga menilai bahwa tidak ada keterbukaan mengenai rincian anggaran  yang dilakukan oleh pemerintah desa.

Selain anggaran jalan usaha tani, masih banyak kegiatan anggaran dana desa Sungai Jernih dari tahun 2023 yang patut untuk menjadi perhatian masyarakat maupun pihak yang berwenang antara lain :

Dana Desa Tahun 2023 antara lain :
1.    Pemeliharaan Gedung Balai Desa/ Balai Kemasyarakatan Rp. 67.205.780
2.    Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa ( Tembok Penahan ) Volume 80 M Rp. 90.963.215
3.    Jalan Usaha Tani Volume 125 M Rp. 139.994.545
4.    Jalan Rabat Beton Rp. 116.204.460
5.    Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa Rp. 22.000.000
6.    Kegiatan Pemuda dan Olah Raga Rp. 19.340.000

Dana Desa Tahun 2024 antara lain :
1.    Pembinaan Karang Taruna Rp. 22.780.000
2.    Pembangunan Jalan Usaha Tani Volume 1.435 M Rp. 198.985.000
3.    Pembangunan Sarana Air Bersih Masyarakat Volume 1.300 M Rp. 74.282.000

Untuk menindaklanjuti agar dana desa benar benar dilaksanakan secara baik dan benar, sesuai hasil pekerjaan dengan anggarannya, pihak Inspektorat diminta untuk pemeriksaan atau audit secara mendalam semua kegiatan yang disebutkan diatas, seperti analisa pekerjaan dan tidak cukup RABnya saja.

Guna memperoleh klarifikasi dan informasi perihal yang menjadi pertanyaan di masyarakat, Kades Usansudin sampai berita ini di publish belum bisa ditemui. ( * )

Terkini