Program MBG Tak Perlu Dihentikan Secara Nasional : Lakukan Evaluasi Total

Minggu, 28 September 2025 | 11:37:55 WIB
Oleh : Prof. Dr. Rizal Djalil, Politisi Senior, Eks Ketua BPK RI, Pernah memimpin Audit Kemenkes & BPOM dan Direktorat Jenderal Tanaman Pangan & Holtikultura 2009-2019, Pernah mempelajari Program Makanan Bergizi Gratis di : India, Brazil dan Afrika Sela

Hiruk pikuk keracunan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG)  yang menimpa para siswa,  menarik perhatian banyak pihak. Bahkan Televisi tertentu yang berafiliasi dengan  salah satu partai politik : terus menerus dan berulang-ulang menayangkan berita keracunan tersebut. Di Sleman Jogyakarta  Ibu-Ibu yang tergabung dalam : Suara Ibu Indonesia malah menyatakan sikap " Hentikan MBG " melalui unjuk rasa yang dilakukan pada tanggal 26 September 2025. Kita semua prihatin dan sedih dengan peristiwa keracunan Menu makanan MBG ini. Salah seorang Wakil Ketua Badan Gizi Nasional bahkan sampai mengucurkan air mata dan meminta maaf pada publik atas peristiwa keracunan yang menimpa para siswa penerima manfaat. Dan menyatakan BGN akan  bertanggung jawab 

atas biaya pengobatan siswa yang menderita keracunan dan berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan program MBG kedepan.

Kita mencoba melihat permasalahan keracunan menu makanan MBG ini secara jernih dan kepala dingin. Data yang disampaikan BGN jumlah siswa yang mengalami keracunan per September 2025 sekitar 4711 orang , sedangkan BBC News Indonesia  ( pada tanggal 22 September )  melaporkan  sekitar 5626 orang. Walaupun tidak dijelaskan  bagaimana metodologi angka tersebut  didapat, baik oleh BGN maupun BBC.

Apa  itu Keracunan ?

Menurut Badan Kesehatan Dunia ( WHO) keracunan  adalah " suatu kondisi yang terjadi ketika zat beracun masuk kedalam tubuh dan menyebabkan penyakit, kerusakan  atau kematian" Dalam konteks keracunan makanan penyebabnya adalah makanan  atau minuman yang terkontaminasi oleh bakteri, virus, atau parasit serta bahan kimia untuk menentukan telah terjadi keracunan harus dilakukan pemeriksaan oleh Laboratorium yang berkompeten. Disetiap Propinsi di Indonesia terdapat Unit Kerja Laboratorium Kesehatan. Bahkan disetiap Puskesmas terdapat Lab kesmas.

Pada tanggal 25 September 2025 Laboratorium Kesehatan Daerah Jawa Barat mengumumkan ditemukan : bakteri Salmonella dan Bacilluscereus pada 208 sampel MBG yang berasal dari 12 kabupaten kota di Jawa Barat. Data tersebut membuktikan secara ilmiah kasus keracunan menu MBG memang terjadi. Pertanyaan berikutnya adalah , berapa besar masalah yang  timbul dan apakah relevan menjadi alasan untuk menghentikan program MBG secara Nasional?

Penerima 22,7 juta orang 

Dengan jumlah Satuan  Pelayanan  Pemenuhan Gizi  per September 2025 sebanyak 8018  dan terdiri dari hampir 100.000 orang relawan dan sudah berhasil memberi manfaat program kepada 22,7 juta orang : sebuah capaian  luar biasa. Ada masalah : ya. Ada peristiwa keracunan dalam proses : ya dan itu diakui secara jujur oleh Petinggi BGN sendiri. Kalau kita mencoba mencermati prevalensi jumlah siswa yang terkena keracunan sejumlah 5626 orang versi BBC News Indonesia atau  0,024% dari 22,7 juta penerima. Apakah ini dapat dikatakan KLB atau Kasus Luar Biasa  di seluruh  Indonesia?

Menurut WHO KLB adalah "munculnya atau meningkatnya  kejadian kesakitan dan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah  dalam kurun waktu tertentu. Ini dapat meliputi peningkatan  dua kali lipat dibandingkan waktu sebelumnya". 

Kita mengingatkan kepada semua Kepala Daerah untuk berhati-hati menentukan status KLB.

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya  BGN bukan hanya mengakui ada kasus keracunan tetapi juga menyatakan bertanggung jawab dan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Dengan fakta diatas apakah patut, kalau Progam MBG yang sudah berjalan  secara NASIONAL dan akan terus diperbaiki : programnya dihentikan ? Jawabannya adalah :  Tidak Dihentikan. Perlu evaluasi : ya. Perlu investigasi : Ya.

Kearifan Lokal

Kosa kata Kearifan Lokal bukan sebatas slogan tanpa makna tapi merupakan " kekuatan " yang harus dicermati  oleh BGN. Kita tidak perna

Kearifan Lokal

Kosa kata Kearifan Lokal bukan sebatas slogan tanpa makna tapi merupakan " kekuatan " yang harus dicermati  oleh BGN. Kita tidak pernah mendengar  terjadinya peristiwa keracunan pada Industri Restoran Padang dan Warung Tegal (warteg). Sengaja kita sebut industri restoran, karena restoran Padang dan warteg telah bertransformasi menjadi  sektor informal yang menunjang kehidupan banyak orang bahkan berkontribusi terhadap perekonomian nasional walau nyaris tanpa bantuan resmi Pemerintah. Walaupun skalanya berbeda mamun BGN patut  mempelajari bagaimana " proses kultural " Tata kelola restoran Padang dan warteg nyaris nihil keracunan.

Berikut ini beberapa hal yang mungkin dapat diperhatikan untuk perbaikan kedepan : 

Pertama, BGN benar-benar harus merealisasikan komitmen dan janji untuk bertanggung jawab terhadap semua biaya pengobatan korban keracunan menu MBG di seluruh Indonesia. Jangan berdalih belum ada atau tidak ada pos anggaran : Gunakan mata  Anggaran Lain-lain atau anggaran yang ada dulu. Proses sesuai mekanisme penggunaan anggaran yang benar dan pertanggung jawabkan   sesuai dengan  peraturan perundang-undangan  yang berlaku. Tanggung jawab tersebut harus dilaksanakan sampai para  korban 

 dapat bersekolah seperti sedia kala.

Kedua, Evaluasi menyeluruh harus dilakukan  dimulai dari : protokol standar program MBG : proses penyediaan makanan,  mulai dari pengadaan bahan makanan , proses penyiapan makanan, pendistribusian dan sampai proses konsumsi oleh penerima manfaat. Evaluasi harus melibatkan Kemenkes, Lembaga Perguruan Tinggi terkait,  BPOM, Organisasi profesi : IDI, Per Gizi Pangan, PERSAGi dan  Yayasan Lembaga  Konsumen Indonesia ( YLKI ). Task force  Evaluasi  sebaiknya dibentuk pada level Nasional dan masing-masing daerah,  terutama daerah yang terdampak kasus keracunan menu MBG.

Ketiga, BIN dan Penegakan Hukum  diminta secara khusus menginvestigasi " meluasnya " kasus keracunan  ke beberapa daerah dan Terpaparnya minyak babi pada food tray MBG.   Apalagi  keterpaparan minyak babi tersebut sudah terkonfirmasi oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI) , seperti dimuat beberapa Media pada tanggal 22 September 2025. Kejadian ini bukan saja berpotensi menjadi " trouble"  bagi program MBG tetapi  juga dapat menimbulkan kegaduhan nasional.

Keempat, memperhatikan dan mencermati masalah realisasi penyerapan anggaran program MBG  sampai ini , sebaiknya BGN mempertimbangkan kembali secara realistis target  penyerapan anggaran sebesar Rp 99 Triliun pada akhir tahun 2025. Karena per 

 tanggal 26 September 2025, BGN baru mampu menyerap anggaran sebesar Rp 19,3 Triliun atau sekitar 20 % dari Rp 99 Triliun anggaran yang disediakan Menteri Keuangan. Di banyak negarapun  program sejenis MBG juga dilaksanakan secara bertahap.

Kelima, hasil Evaluasi dan investigasi harus diumumkan  kepada publik. Demikian juga perbaikan proses pelaksanaan program MBG harus disampaikan secara terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat.

InsyaAllah program MBG akan  berjalan baik pada masa yang akan datang. Amien.

Terkini