Kerinci – Penyaluran pupuk bersubsidi di Desa Mekar Jaya Kec. Kayu Aro Kab. Kerinci kembali menjadi sorotan. Kios pengecer pupuk bersubsidi yang beroperasi tanpa papan nama atau identitas resmi diduga menjual pupuk kepada petani dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dari informasi yang diperoleh, kios pengecer tersebut, pemiliknya adalah Ari Cahyono warga Desa Kersik Tuo, kios hanya dibuka saat penyauran pupuk saja, sekilas tidak nampak sebagai kios pengecer pupuk sebsidi karna merknya sengaja tidak dipasang.
Sejumlah petani mengaku terpaksa membeli pupuk bersubsidi dengan harga yang lebih tinggi karena kebutuhan mendesak untuk mendukung kegiatan pertanian mereka. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan petani, mengingat pupuk bersubsidi merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu meringankan beban biaya produksi pertanian.
"Kami membeli karena memang sangat dibutuhkan. Namun harganya lebih mahal dari yang seharusnya. Kami juga tidak mengetahui secara jelas status kios tersebut karena tidak ada papan nama maupun informasi resmi yang dipasang," ujar salah seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keberadaan kios tanpa papan nama dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi dalam distribusi pupuk bersubsidi. Pengecer resmi seharusnya memasang identitas kios, informasi stok, serta daftar harga sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat diketahui masyarakat dan memudahkan pengawasan.
Praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas HET berpotensi merugikan petani dan mencederai tujuan program subsidi pemerintah. Selain itu, tindakan tersebut dapat mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap rantai distribusi pupuk bersubsidi di tingkat pengecer.
Masyarakat berharap Dinas Pertanian, distributor pupuk, serta aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kepatuhan kios terhadap ketentuan yang berlaku. Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak terkait diminta memberikan sanksi tegas sesuai aturan guna memberikan efek jera dan melindungi hak-hak petani.
Petani juga mendesak agar seluruh kios pupuk bersubsidi memasang papan nama resmi, daftar harga HET, dan informasi stok secara terbuka sehingga tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat.
Untuk informasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kec. Kayu Aro, media SB.com, berusaha menemui Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP ) Kec. Kayu Aro Mega Mustika, S.Tr.P , namun yang bersangkutan tidak ada dikantor, menurut stafnya lagi keluar. Melalui WA 0852-6354-xxxx walupun sudah conteng dua biru, belum ada responnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola kios yang dimaksud belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi tersebut.
