Lokasi Gerai Koperasi Merah Putih Sungai Dalam Tidak Ada Hubungan Dengan Galian C Ilegal

Jumat, 06 Maret 2026 | 17:03:37 WIB

Kerinci – Isu yang mengaitkan lokasi Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Sungai Dalam Kec.  Kayu Aro dengan aktivitas galian C ilegal dipastikan tidak benar. Lokasi gerai koperasi tersebut ditegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan kegiatan penambangan yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Isu yang dihembuskan oleh pihak tertentu menyebutkan bahwa keberadaan gerai koperasi berada di kawasan yang sama dengan aktivitas galian C ilegal. Namun setelah ditelusuri, informasi tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Hembusan isu sebagai lokasi Gerai Koperasi Merah Putih sengaja ditiup ,  disinyalir untuk memuluskan operasi galian C ilegal, karna diketahui Gerai Koperasi Merah Putih  di bangun dan dikelola oleh pihak Kodim Kerinci, sehingga kalau sudah ada isu pihak tersebut, maka pihak lain akan nggak berani mempersalahkannya.

Sedang Kades Sungai Dalam Mirzal Azwandi kepada Media SB.Com, lokasi Gerai Koperasi Merah Putih Sungai Dalam diajukan di samping Hall pemuda, namun belum disetujui. Mengingat persyaratan untuk lokasi pihak desa harus menyerahkan surat hibah, sedangkan di Sungai Dalam hanya itu saja lokasi yang bisa di hibahkan, sedangkan lokasi galian C saat ini murni milik pribadi, “ jelas Kades.

Lebih jauh kades ungkapkan, setau saya sebagai Kepala Desa yang memounyai kepentingan dalam penyiapan lokasi Gerai Koperasi, Lokasi Galian C tidak ada hubungannya dengan lokasi Gerai Koperasi Merah Putih, saya tidak mengetahui dan tidak bertanggung jawab atas isu tersebut, “ ungkap Kades.

Sementara itu, aktivitas galian C ilegal akhir akhir ini  menjadi sorotan masyarakat dan sangat mengharapkan kejelasan dalam penangannya oleh pihak yang berwenang, yang terkesan membiarkan. Atau mungkin termasuk dalam pihak yang diuntungkan atas beroperasinya galian C illegal ini.

Beberapa tokoh masyarakat Sungai Dalam juga berharap agar informasi yang beredar dapat disampaikan secara berimbang agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap rencana  keberadaan  bangunan gerai koperasi merah putih sebagai program kebanggaan pemerintah.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya serta tetap menjaga kondusivitas lingkungan. Sementara itu, terkait persoalan galian C ilegal, masyarakat tetap berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas jika ditemukan pelanggaran yang merugikan lingkungan maupun masyarakat sekitar.

Halaman :

Terkini