Komisi II DPRD Sungai Penuh Tampung Aspirasi Pedagang, Relokasi Pasar Tanjung Bajure Disorot

Jumat, 27 Maret 2026 | 13:08:02 WIB

SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menerima aspirasi dari Komunitas Ikan, Sayur, dan Ayam Pasar Tanjung Bajure terkait rencana relokasi lapak pedagang. Pertemuan berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (27/03), dalam suasana dialog terbuka dan penuh perhatian terhadap nasib para pelaku usaha kecil.

Dalam penyampaiannya, perwakilan komunitas pedagang mengungkapkan sejumlah kekhawatiran, mulai dari lokasi relokasi yang dinilai belum tentu strategis, kelayakan fasilitas, hingga potensi penurunan pendapatan pasca pemindahan. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kondisi ekonomi pedagang serta memastikan tempat baru benar-benar mendukung aktivitas jual beli.

Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD menegaskan komitmennya untuk menampung seluruh aspirasi yang disampaikan. DPRD juga akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk dinas teknis yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pasar.

“Pada prinsipnya, kami menerima dan menampung aspirasi ini. Selanjutnya akan kami bahas bersama pemerintah kota agar ditemukan solusi yang adil dan bijaksana,” ujar Wakil Ketua Komisi II, Indra Apdi Saputra.

Lebih lanjut, Komisi II menekankan pentingnya komunikasi yang intensif antara pemerintah dan pedagang agar kebijakan relokasi tidak merugikan masyarakat kecil. DPRD berharap proses penataan pasar tetap mengedepankan kesejahteraan pedagang sebagai pelaku utama ekonomi rakyat.

Sebagai bentuk keseriusan, usai pertemuan, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh langsung meninjau Pasar Tanjung Bajure untuk melihat kondisi riil di lapangan serta menyerap aspirasi pedagang secara langsung.

Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan selaras dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat. (Hmsdpr)

Terkini