JAMBI,Suarabernas.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (31/3).
Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, di Auditorium Sultan Thaha BPK RI Perwakilan Jambi.
Kegiatan ini turut diikuti sejumlah pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi sebagai bagian dari agenda penyampaian laporan keuangan daerah sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Wali Kota Alfin menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia berharap, melalui penyampaian laporan ini, tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah semakin meningkat, sekaligus mendorong pengelolaan keuangan yang lebih efektif, efisien, dan profesional di masa mendatang.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Alpian, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Kepala Inspektorat Kota Sungai Penuh.