Bayar Pajak Lebih Awal, Wali Kota Alfin Ajak Warga Sungai Penuh Dukung Pembangunan Daerah

Minggu, 12 April 2026 | 13:42:31 WIB

SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya pajak kendaraan bermotor. Melalui imbauan langsung dari Wali Kota Alfin, warga kini didorong untuk membayar pajak lebih awal sebelum jatuh tempo.

Langkah ini bukan sekadar imbauan biasa. Pemerintah daerah melihatnya sebagai strategi penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.

Wali Kota Alfin menegaskan, masyarakat saat ini tidak perlu lagi menunggu hingga batas akhir pembayaran. Dengan kebijakan terbaru, pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Menurutnya, kemudahan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur keuangan dengan lebih baik.

“Manfaatkan kemudahan ini. Membayar lebih awal bukan hanya menghindari denda, tapi juga membantu perencanaan keuangan keluarga,” ujar Alfin.

Ia juga menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari masyarakat akan kembali dalam bentuk berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, hingga pelayanan publik yang lebih baik.

Pemkot Sungai Penuh menilai, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam hal kepatuhan membayar pajak. Karena itu, kesadaran dan disiplin wajib pajak terus didorong melalui berbagai pendekatan.

Tak hanya itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga terus melakukan sosialisasi serta menghadirkan inovasi layanan untuk mempermudah proses pembayaran. Tujuannya jelas: agar masyarakat dapat mengakses layanan pajak dengan cepat, praktis, dan tanpa hambatan.

Wali Kota Alfin kembali mengingatkan, menunda pembayaran pajak bukan hanya berisiko terkena denda, tetapi juga berdampak pada optimalisasi pendapatan daerah yang pada akhirnya mempengaruhi laju pembangunan.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat itu sendiri. Ini bentuk gotong royong nyata dalam membangun daerah,” tegasnya.

Dengan adanya kebijakan pembayaran lebih awal ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat. Harapannya, stabilitas keuangan daerah semakin kuat dan pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih cepat dan merata. (*)

Terkini