SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menerima kunjungan silaturahmi jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Jumat (12/6/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat peran ulama dan pemerintah dalam mendukung kemajuan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi agenda monitoring dan evaluasi, tetapi juga menjadi ruang dialog dan pertukaran gagasan antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan MUI Provinsi Jambi. Berbagai isu strategis terkait pembinaan umat, penguatan nilai-nilai keagamaan, serta pembangunan masyarakat yang harmonis turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.
Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menyampaikan apresiasi atas kunjungan MUI Provinsi Jambi yang dinilainya sebagai langkah positif dalam mempererat hubungan antara ulama dan pemerintah daerah.
"Kami mengapresiasi kunjungan MUI Provinsi Jambi. Sinergi yang kuat antara ulama dan pemerintah merupakan modal penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, religius, dan sejahtera," ujar Azhar Hamzah.
Menurutnya, kolaborasi yang terjalin dengan baik akan semakin memperkuat upaya pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kemaslahatan umat dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Sungai Penuh, Ketua Umum MUI Provinsi Jambi Dr. Kyai H. Umar Yusup, M.HI, Sekretaris Umum MUI Provinsi Jambi Prof. Dr. H. Lukman Hakim, M.Pd.I, Prof. Dr. H. Mukthar Latif, M.Pd.I, Dr. H. Muslim, H.U., M.Pd, serta Ketua MUI Kota Sungai Penuh bersama jajaran pengurus.
Melalui pertemuan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan ulama semakin solid dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, kebersamaan, dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kota Sungai Penuh.