Wako Alfin Temui Kementerian Lingkungan Hidup, Perjuangkan Penataan Batas TNKS Demi Masa Depan Bukit Khayangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 10:47:19 WIB

JAKARTA,Suarabernas.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., didampingi Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan mempercepat penyelesaian pengukuhan tata batas kawasan hutan di Kota Sungai Penuh, sekaligus menyinkronkan data dan membahas penyelesaian persoalan batas kawasan hutan yang berdampak terhadap rencana tata ruang daerah.

Dalam audiensi itu, Wali Kota Alfin menjelaskan bahwa sejak terbitnya SK Nomor 6613, terjadi perubahan luasan wilayah Kota Sungai Penuh, khususnya yang berkaitan dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Perubahan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap pengembangan infrastruktur, investasi, hingga sektor pariwisata daerah.

Salah satu kawasan yang terdampak adalah objek wisata andalan Bukit Khayangan. Menurut Alfin, status kawasan yang belum jelas menjadi kendala dalam pembangunan fasilitas penunjang wisata, termasuk akses jalan dan berbagai infrastruktur lainnya.

"Peninjauan kembali batas kawasan TNKS yang masuk ke dalam kawasan destinasi wisata Bukit Khayangan sangat penting dilakukan. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam pengembangan objek wisata unggulan Kota Sungai Penuh yang telah dikenal sebagai salah satu destinasi dataran tinggi terbaik di Indonesia," ujar Alfin.

Ia menambahkan, ketidakpastian batas kawasan hutan juga berpengaruh terhadap pengelolaan objek wisata serta pemungutan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Alfin juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Kementerian Kehutanan RI pada 12 Januari 2026. Sebagai tindak lanjut arahan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Pemkot telah membentuk panitia penetapan tata batas guna mempercepat proses pengukuhan kawasan hutan.

Melalui audiensi bersama Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh agar penyelesaian tata batas kawasan hutan segera terealisasi. Kepastian hukum tersebut diharapkan mampu membuka peluang investasi, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendorong pengembangan sektor pariwisata, khususnya di kawasan Bukit Khayangan yang menjadi ikon wisata Kota Sungai Penuh.

Audiensi tersebut turut dihadiri sejumlah perangkat daerah Kota Sungai Penuh, di antaranya BAPPERIDA, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Sungai Penuh.

Terkini