Dugaan Pungli Proyek P3TGAI Kerinci Mencuat, Benarkah Oknum Anggota DPRD Kerinci Terlibat?

Selasa, 21 Juli 2026 | 16:07:30 WIB

Kerinci – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Kabupaten Kerinci mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Bahkan, beredar kabar yang mengaitkan dugaan tersebut dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

Informasi diperoleh dari salah seorang narasumber yang merupakan orang yang mendapat pekerjaan P3TGAI ini, untuk Kabupaten Kerinci mendapatkan 80 titik lokasi/proyek tahun ini. 44 titik untuk wilayah bagian tengah dan hilir. Khusus wilayah Kerinci mudik mendapatkan 36 titik. Hampir lebih kurang mengeluarkan 80 jt padahal nilai paket pekerjaan sebesar 195 jt,” ungkap narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Pantauan media SB.com, disalah satu proyek P3TGAI , hanya dikerjakan oleh seorang tukang. Kenapa hanya satu orang tukang? hal ini disebabkan oleh rendahnya penghasilan tukang karena kendala stok material seperti batu dan pasir. Terkesan pekerjaan asal jadi dikarenakan ada keluhan terhadap besar potongan alias sunnatan untuk oknum anggota DPRD, calo  dan pungutan lainnya.

Apabila isu ini benar adanya, sangat berpengaruh terhadap kualitas dari pekerjaan tersebut. Sebelum pelaksanaan pekerjaan pelaksana atau kelompok petani tersebut, sudah mengeluarkan biaya lebih kurang 41 %.

Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti yang dapat memverifikasi kebenaran isu tersebut, dan belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi berwenang yang menyatakan adanya keterlibatan anggota DPRD dalam dugaan tersebut.

Sejumlah pihak meminta agar informasi yang beredar tidak hanya menjadi konsumsi publik, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang objektif apabila terdapat laporan, bukti, atau indikasi pelanggaran hukum. Masyarakat juga berharap aparat penegak hukum menelusuri seluruh informasi yang berkembang sehingga tidak menimbulkan fitnah maupun spekulasi.

Program P3TGAI merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan jaringan irigasi berbasis pemberdayaan masyarakat. Karena menggunakan anggaran negara, setiap tahapan pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.

Masyarakat berharap, apabila benar terdapat dugaan pungutan di luar ketentuan, maka pihak yang terlibat harus diproses sesuai hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari oknum anggota DPRD yang disebut dalam isu yang beredar. Redaksi juga belum memperoleh konfirmasi dari pihak pelaksana P3TGAI maupun aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut.

Halaman :

Terkini