Pasar Malam Desa Koto Periang Berkedok Hiburan, Diduga Permainan Bola Tangkas Jadi Daya Tarik Pengunjung

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:35:58 WIB

Kerinci – Keberadaan pasar malam di Desa Koto Periang, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, menjadi sorotan masyarakat. Selain menghadirkan berbagai wahana hiburan, pasar malam tersebut diduga menyediakan permainan bola tangkas yang disinyalir mengandung unsur perjudian dan menjadi daya tarik utama bagi sebagian pengunjung.

Gambar transaksi antara petugas bola tangkas dengan pengunjung

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, permainan bola tangkas di lokasi diduga menggunakan sistem taruhan atau mempertaruhkan sejumlah uang untuk memperoleh hadiah tertentu. Aktivitas tersebut disebut-sebut ramai dikunjungi setiap malam dan diduga masih berlangsung hingga saat ini.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, permainan yang diduga mengandung unsur perjudian itu berpotensi memberikan dampak negatif terhadap masyarakat, khususnya generasi muda yang turut mengunjungi arena pasar malam.

"Kami berharap aparat segera turun ke lokasi. Kalau memang hanya permainan hiburan tentu tidak masalah, tetapi jika ada unsur perjudian harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar warga.

Keberadaan permainan tersebut juga memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai pengawasan pihak penyelenggara maupun aparat terkait. Pasalnya, jika benar terdapat aktivitas perjudian yang beroperasi secara terbuka, kondisi itu dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan bertentangan dengan ketentuan hukum di Indonesia.

Masyarakat meminta aparat kepolisian bersama pemerintah daerah segera melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah permainan bola tangkas yang beroperasi di pasar malam tersebut memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan atau mengandung unsur perjudian.

Pak Syam pengelola atau pemilik pasar malam Yoniso Manasikara Group saat di konfirmasi di lokasi pasar malam Kamis ( 23/7/26) kepada media SB.Com, membantah kalau pasar malam ada arena perjudian, pasar malam mengutamakan hiburan biasa, dan tentang perizinan cukup izin dari Polsek Kayu Aro, “ Ungkapnya.

Halaman :

Terkini