SUNGAIPENUH,Suarabernas.com – Sejumlah warga peserta Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Sungai Penuh mempertanyakan kepastian proses pendaftaran tanah mereka. Pasalnya, warga mengaku telah menyerahkan dokumen sejak sekitar tiga bulan lalu, namun hingga kini belum mendapat kepastian terkait jadwal pengukuran.
Salah seorang peserta PTSL, Desi, mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan dokumen persyaratan sekitar tiga bulan lalu. Saat itu, dirinya mendapat informasi dari petugas bahwa berkas telah diterima dan warga diminta menunggu proses pengukuran.
Namun, ketika kembali menanyakan perkembangan berkas tersebut, Desi justru mendapat informasi bahwa kuota PTSL tahun ini telah penuh.
“Awalnya kami sudah memasukkan bahan dari tiga bulan yang lalu. Ketika ditanya, kami disuruh menunggu pengukuran. Tapi saat kami tanyakan lagi, jawabannya kuota sudah penuh,” ujar Desi.
Kondisi tersebut membuat Desi bersama sejumlah warga lainnya mempertanyakan mekanisme penentuan peserta PTSL. Mereka ingin mengetahui apakah peserta ditentukan berdasarkan urutan pendaftaran, kelengkapan dokumen, atau terdapat kriteria lain yang ditetapkan oleh pihak pertanahan.
Menurut Desi, warga juga merasa keberatan jika harus menunggu hingga tahun depan, sementara dokumen mereka telah diserahkan sejak beberapa bulan sebelumnya.
“Katanya kuota sudah penuh, jadi tunggu tahun depan. Padahal kami merasa sudah lebih awal memasukkan bahan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang diterima warga, kuota PTSL Kota Sungai Penuh tahun ini disebut mencapai sekitar 200 peserta. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pendaftaran, penentuan peserta, hingga status berkas yang telah lebih dahulu diserahkan masyarakat.
Warga berharap ada penjelasan terbuka dari Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh mengenai jumlah kuota yang tersedia, mekanisme penentuan peserta, serta bagaimana perlakuan terhadap berkas yang telah masuk sebelum kuota dinyatakan penuh.
Di tengah ketidakjelasan tersebut, muncul pula dugaan dan kekhawatiran di masyarakat mengenai kemungkinan adanya praktik tidak sehat dalam proses penentuan peserta, termasuk dugaan nepotisme maupun pemberian uang pelicin.
Namun demikian, dugaan tersebut sejauh ini belum disertai bukti dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang. Karena itu, klarifikasi dari Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh sangat diperlukan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
PTSL sendiri merupakan program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah masyarakat.
Media telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, Firadus, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Warga berharap Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh dapat memberikan penjelasan secara transparan terkait jumlah kuota PTSL, mekanisme penentuan peserta, serta kepastian status berkas yang telah diserahkan masyarakat.
Warga Kini Menunggu Kepastian
Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal menunggu pengukuran. Mereka membutuhkan kepastian apakah berkas yang telah diserahkan masih tercatat sebagai calon peserta PTSL atau harus kembali mendaftar pada tahun berikutnya.
Keterbukaan informasi dinilai penting agar seluruh peserta memperoleh perlakuan yang jelas dan tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari.