Pemasangan Lampu PJU Desa di Kayu Aro Barat, Diduga Ajang Korupsi Kades dan Pihak Ketiga

Senin, 13 Mei 2024 | 15:50:00 WIB

Kerinci, Suarabernas. Com. Beberapa desa di Kecamatan Kayu Aro Barat,  sudah dan ada juga yang sedang melaksanakan pekerjaan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum ( PJU)  didesanya masing masing.

Pengadaan Lampu PJU ini merupakan program desa tahun anggaran 2024, sedangkan pekerjaannya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai Pelaksana Pengadaan. 

Program Lampu PJU ini sebenarnya sangat untuk kemajuan desa,  namun pelaksanaannya dan sistimnya menjadi perhatian alias sorotan masyarakat. 

Terkesan kegiatan ini dipaksakan,  karena tidak melalui proses musrembangdes,  namun bisa dikerjakan dengan dalih bisa dianggarkan melalui APBDes Perubahan. 

Kenapa ini bisa terjadi?  Dari penelusaran SB. Com,  diduga adanya iming-iming  fee 1 jt untuk satu titik untuk Kades, dan juga pihak ketiga siap bertanggung terhadap resiko apapun termasuk pihak Inspektorat Kabupaten Kerinci yang selama ini menjadi momok kades selama ini.

Penelusuran lainnya, beberapa titik lampu PJU yang sudah terpasang, ditemukan  pemasangan  yang asal-asalan tanpa adanya kekuatan tapak bawah, dan juga dugaan mark-up harga pengadaan, baik itu terhadap Spek barang maupun untuk SPJ nantinya. 

Salah satu yang tidak mau disebutkan identitasnya, membenarkan bahwa desa kami sudah memasang Lampu PJU sebanyak 10 titik,  dan harganya 5,8 Jt bersih kepada pihak ketiga diluar pajak,  sedangkan pihak ketiga itu dari bawah. 

Selain kami, mayoritas desa di Kayu Aro Barat akan memasang lampu PJU dan semuanya dikerjakan pihak ketiga yang sama, walaupun tidak anggarkan di APBDes Murni bisa di masukkan di APBDes Perubahan, “ ungkap Kades tersebut.  (jml) 
 

Terkini